Tidore – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kosa, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Tahun Anggaran 2023, Ditetapkan sebesar Rp. 2.177.274.000.
Penetapan APBDes ini, berdasarkan Peraturan Desa Nomor 06 Tahun 2022, Tentang APBDes Desa Kosa Tahun 2023.
Adapun rincian pendapatan terdiri dari, Dana Desa (DD) senilai, Rp. 796.754.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp.1.380.520.000.
Untuk rincian belanja, dibagi dalam 5 Bidang, diantaranya, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sebesar Rp. 706.649.200, Bidang Pembangunan Desa, sebesar Rp. 1.043.227.800.
Bidang Pembinaan, sebesar Rp. 312.450.000, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sebesar Rp. 28.547.000 dan Bidang Penanggulangan Bencana, Sebesar Rp. 86.400.000.
Kepala Desa Kosa, Safrudin Jafar, mengatakan, Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023, berdasarkan Permendesa Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Selain itu, seluruh arah kebijkan penggunaan APBDes diarahkan untuk mewujudkan Pencapaian Visi dan Misi Kepala Desa, serta mendukung Pencapaian Visi dan Misi Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. (Red).