IdentikNews

2023, APBDes Tadupi Rp. 2 M Lebih

Tidore – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tadupi, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Tahun Anggaran 2023, Ditetapkan sebesar Rp. 2.033.920.000.

Penetapan APBDes ini, berdasarkan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2022, Tentang APBDes Tahun 2023.

Ada pun rincian pendapatan terdiri dari, Dana Desa Rp. 748.903.000 dan Alokasi Dana Desa Rp. 1.285.017.000.

Kepala Desa Tadupi, Taif Yusuf, mengatakan, dari total APBDes ini, nantinya dilakukan belanja melalui beberapa Bidang, diantaranya, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sebesar Rp. 605.792.600

Bidang Pembangunan Desa, sebesar Rp. 981.402.400, Bidang Pembinaan, sebesar Rp. 198.125.000, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sebesar Rp. 104.600.000, Bidang Penanggulangan Bencana, Sebesar Rp. 144.000.000

“Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023, berdasarkan Permendasa Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” tuturnya.

Selain itu, seluruh arah kebijkan penggunaan APBDes akan diarahkan untuk mewujudkan Pencapaian Visi dan Misi Kepala Desa, serta mendukung Pencapaian Visi dan Misi Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. (Red).