APBD Tidore Kepulauan 2023 Disetujui DPRD

TIDORE – DPRD Kota Tidore Kepulauan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan tahun 2023, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Disetujuinya Ranperda APBD tahun 2023 diagendakan pada rapat Paripurna ke-17 masa persidangan I tentang pembicaraan Tingkat II atas Ranperda APBD Kota Tidore Tahun 2023, di gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (7/11).

Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt, H. Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan, Ranperda tentang APBD tahun 2023 yang telah disepakati dapat menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Tidore Kepulauan melalui peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh di Kota Tidore Kepulauan.

Ali Ibrahim mengajak, kepada seluruh perangkat daerah agar tingkatkan pelaksanaan pelayanan pemerintahan di 2023 mendatang dengan inovasi serta kreativitas lebih dimaksimalkan. Sehingga, apa yang menjadi cita-cita bersama yaitu Tidore Jang Foloi benar-benar terwujud di Kota Tidore Kepulauan. Apalagi, dalam waktu yang kurang dari beberapa hari kedepan kita semua dihadapkan dengan satu agenda Nasional yaitu pelaksanaan Sail Tidore 2022.

“Saya menghimbau, maksimalkan kemampuan kita. Berikan kesan terbaik kepada tamu yang berkunjung. Tunjukan jati diri orang Tidore yang santun dan ramah serta ajaklah seluruh keluarga, kerabat dan masyarakat sekitar untuk sama-sama kita sukseskan Sail Tidore 2022 ini dengan tanamkan didalam hati bahwa kita bangga menjadi orang Tidore,” ajak Ali Ibrahim.

Wali Kota dua periode ini juga mengharapkan, agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan di daerah, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif tetap harmonis, berkolaborasi dan berinovasi, satukan niat baik dalam membangun daerah ini untuk satu tujuan bersama yaitu Tidore Jang Foloi.

Tak hanya itu, Wali Kota juga berterima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan tanggapan dan pendapat akhir. Serta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banggar DPRD atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan Ranperda tentang APBD Kota Tidore Tahun 2023.

“Semua ini kita lakukan semata-mata sebagai bentuk rasa tanggung jawab kita selaku penyelenggara Pemerintahan di Daerah ini demi kemajuan Kota Tidore Kepulauan yang kita cintai,” tandas Ali Ibrahim.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Ishak menyampaikan, prinsipnya APBD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang direalisasikan dalam bentuk pelayanan yang maksimal dan berkesinambungan dari para penyelenggara Pemerintahan Daerah. Sehingga, Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan, diharapkan mampu mendorong optimalisasi program kegiatan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian, serta memastikan kegiatan pembangunan terdistribusi secara adil dan merata ke seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Ahmad Ishak menambahkan, DPRD memberikan apresiasi atas pencapaian target pendapatan APBD tahun 2023, sebesar Rp. 1 triliun lebih atau naik sebesar Rp. 130 miliar lebih, atau 12,7 persen dari APBD tahun sebelumnya.

Ini menunjukan adanya peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah dari segi pendapatan daerah dan peningkatan ekonomi di masyarakat. “Semoga capaian ini, tidak hanya pada saat ini saja, tetapi juga untuk tahun-tahun yang akan datang,” harap Ahmad Ishak.

Sementara, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Hj Elvri Habib mengatakan, tahapan pembicaraan tingkat I telah dilalui, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD Kota Tidore Kepulauan diawali dengan penyampaian Ranpeda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2023 beserta Nota keuangannya, pada rapat Paripurna ke-12.

Kemudian, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan 2023 beserta Nota keuangannya, pada rapat Paripurna ke-13, serta penyampaian tanggapan dan jawaban Walikota atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan 2023 beserta Nota keuangannya, Pada Rapat Paripurna Ke-4. Selanjutnya, melalui Badan Anggaran DPRD yang diberi kewenangan untuk melakukan pembahasan bersama dengan pejabat yang ditunjuk untuk mewakili, pada 24 Oktober 2022. Kemudian dilanjutkan pada 4 November 2022, demi untuk melakukan pendalaman, penyesuaian dan penyempurnaan, dengan rincian hasil pembahasan tim Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, adalah pendapatan daerah, sebesar Rp. 1 triliun lebih.

Belanja daerah, sebesar Rp. 1 triliun lebih. Maka terjadi defisit, sebesar 26 miliar. Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan, sebesar Rp. 30 miliar, pengeluaran, sebesar Rp. 4 miliar, pembiayaan Netto, sebesar Rp. 26 miliar dan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan, 0 rupiah, atau berimbang.

Elvri Habib menambahkan, sebagai akhir dari tahapan mekanisme pembicaraan tingkat I, Badan Anggaran telah meminta pendapat akhir dari masing-masing Fraksi, dan ke-5 Fraksi menyatakan setuju untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II, dengan catatan dan harapan untuk kemajuan Kota Tidore Kepulauan.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak yang diikuti oleh 25 angg DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD. (Red).