IdentikNews

APBDes Aketobololo Tahun 2023, Senilai Rp. 2,2 Miliar Lebih

Tidore – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Aketobololo. Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidor Kepupulauan Tahun Anggaran 2023, Ditetapkan sebesar Rp. 2.248.473.000.

Besaran APBDes ini, ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2022, tentang APBDes Tahun 2023.

Ada pun rincian pendapatan terdiri dari, Dana Desa senilai Rp. 698.392.000, Alokasi Dana Desa senilai Rp. 1.548.600.000 dan Pendapatan Asli Desa (PADes) senilai Rp. 1.481.000.

Sedangkan rincian belanja, terdiri dari, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sebesar Rp. 836.825.000, Bidang Pembangunan Desa, sebesar Rp. 723.375.000.

Bidang Pembinaan, sebesar Rp. 427.800.000, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sebesar Rp.87.000.000, Bidang Penanggulangan Bencana, Sebesar Rp.72.000.000 dan Bidang Pembiayaan, Sebesar Rp. 99.992.000.

Kepala Desa Aketobololo, Soleman Din, mengatakan, Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023, berdasarkan Permendesa Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Selain itu, seluruh arah kebijkan penggunaan APBDes diarahkan untuk mewujudkan Pencapaian Visi dan Misi Kepala Desa, serta mendukung Pencapaian Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan.

Sementara, Sekertaris Desa Aketobololo, Ilham Ibrahim, S.IP, menjelaskan, sebelum dilakukan penetapan APBDes tahun 2023, Pemerintah Desa Aketobololo melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada bulan oktober 2022 lalu.

Dalam Musrenbang ini, masyarakat kemudian menyampaikan berbagai kebutuhan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Selanjutnya, memasuki bulan November 2022, Pemerintah Desa kemudian melakukan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk memastikan bahwa setiap usulan dari masyarakat telah dimasukan dalam APBDes.

“Setelah penetapan RKPDes itu Tim penyusun RKPDes yang terdiri dari Kepala Desa, Sekeratris Bendahara dan BPD, bersama degan Dinas PMD melakukan Evaluasi APBDes, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi APBDes Tahun 2023,” tambahnya.