TIDORE – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp. 2.540.268.300.
Penetapan APBDes ini, berdasarkan Peraturan Desa Nomor : 05 Tahun 2023 Tentang APBDes Tahun Anggaran 2024.
Ada pun rincian pendapatan terdiri dari Dana Desa (DD) senilai Rp. 726.387.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 1.813.881.300.
Kepala Desa Balbar, Amir Abdullah, S.Pd.I, mengatakan, dari penetapan APBDes tersebut, terdapat rincian belanja yang dibagi dalam 5 Bidang, diantaranya ;
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 1.033.351.300.
Bidang Pembangunan Desa terdiri dari berapa sub bidang, yakni Pendidikan Rp. 261. 447.000, Kesehatan Rp. 69.600.000, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 653.310.000.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 368.960.000.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga terdiri dari beberapa Sub Bidang, yaitu Sub Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Sebesar Rp. 20.000.000 dan Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp. 70.000.000 dan
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Rp. 93.600.000.
Amir menambahkan, bahwa pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2024, berdasarkan Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 64 Tahun 2023 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024
Selain itu, seluruh arah kebijakan penggunaan APBDes Desa Balbar, akan diarahkan untuk mewujudkan pencapaian visi dan misi Kepala Desa, serta mendukung pencapaian visi dan misi Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. (Red)