IdentikNews

APBDes Desa Fanaha Tahun 2023, Sebesar Rp. 2 Miliar Lebih

Tidore – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Fanaha, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Tahun Anggaran 2023, Ditetapkan sebesar Rp 2.086.220.000.

Penetapan APBDes ini, berdasarkan Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2022, tentang APBDes Tahun 2023.

Adapun rincian pendapatan terdiri dari, Dana Desa senilai Rp 931,801,000,00, dan Alokasi Dana Desa senilai Rp 1,154,419,000.

Sedangkan rincian belanja, terdiri dari, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sebesar Rp 771.837.000, Bidang Pembangunan Desa, sebesar Rp 785.485.000.

Bidang Pembinaan, sebesar Rp 180.182.000, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sebesar Rp 208.316.000, dan Bidang Penanggulangan Bencana, Sebesar Rp 140.400.000.

Kepala Desa Fanaha, Idris Mahmud, mengatakan, pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023, berdasarkan Permendesa Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Selain itu, seluruh arah kebijkan penggunaan APBDes diarahkan untuk mewujudkan Pencapaian Visi dan Misi Kepala Desa, serta mendukung Pencapaian Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan. (Red).