Tidore – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kaiyasa, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Tahun Anggaran 2023, Ditetapkan sebesar Rp. 1.952.794.000.
Penetapan APBDes ini, berdasarkan Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2022, Tentang APBDes Tahun 2023.
Adapun rincian pendapatan terdiri dari, Dana Desa (DD) senilai Rp. 707.581.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp. 1.245.213.000.
Kepala Desa Kaiyasa, Samaun Yahya, mengatakan, dari total APBDes tersebut, terdapat rincian belanja yang dibagi ke dalam beberapa bidang. Diantaranya, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sebesar Rp. 790.097.000
Bidang Pembangunan Desa, sebesar Rp. 740.882.000. Bidang Pembinaan, sebesar Rp. 273.150.000. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sebesar Rp. 53.000.000. Dan Bidang Penanggulangan Bencana, Sebesar Rp. 95.665.000
“Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023, berdasarkan Permendasa Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” tutur Maun, sapaan akrab Samaun Yahya.
Mantan jurnalis Maluku Utara ini, mengaku untuk penggunaan APBDes Desa Kaiyasa, akan diarahkan seluruhnya untuk mewujudkan Pencapaian Visi dan Misi Kepala Desa, serta mendukung Pencapaian Visi dan Misi Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. (Red).