Tidore – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp. 2.191.578.000.
Penetapan APBDes Desa Kusu ini, berdasarkan Peraturan Desa Nomor : 4 Tahun 2022 tentang Penetapan APBDes Tahun 2023.
Ada pun rincian pendapatan terdiri dari, Dana Desa (DD) senilai Rp. 689.995.000. Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 1.501.583.000.
Untuk rincian belanja dari APBDes yang telah ditetapkan ini, terdiri dari beberapa bidang. Diantaranya, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sebesar Rp. 769.578.000.
Bidang Pembangunan Desa, sebesar Rp. 888.130.000. Bidang Pembinaan, sebesar Rp. 363.870.000. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sebesar Rp. 80.000.000 dan Bidang Penanggulangan Bencana, sebesar Rp. 90.000.000.
Kepala Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Anwar Lukman, S.Pd, mengatakan, pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023, berdasarkan Permendesa Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Selain itu, seluruh arah kebijkan penggunaan APBDes diarahkan untuk mewujudkan pencapaian visi dan misi Kepala Desa, serta mendukung pencapaian visi dan misi Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen. (Red)