IdentikNews

APBDes Desa Oba 2023, Ditetapkan Rp. 1,9 Miliar Lebih

Tidore – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Oba, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Tahun Anggaran 2023, Ditetapkan sebesar Rp. 1.988.869.000.

Penetapan APBDes ini, berdasarkan Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2022, Tentang APBDes Tahun 2023.

Adapun rincian pendapatan terdiri dari, Dana Desa senilai Rp. 679.389.000 dan Alokasi Dana Desa Rp. 1.249.980.000, beserta Pendapatan Asli Desa (PADes) senilai Rp. 59.500.000.

Kepala Desa Oba, Sabtu Kene, mengatakan, total APBDes ini akan dilakukan belanja Desa melalui beberapa bidang, diantaranya, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sebesar Rp. 796.849.150.

Bidang Pembangunan Desa, sebesar Rp. 895.569.850, Bidang Pembinaan, sebesar Rp 115.750.000, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sebesar Rp 112.300.000, Bidang Penanggulangan Bencana, Sebesar Rp 68.400.000.

“Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023, berdasarkan Permendasa Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” jelasnya.

Selain itu, Kata Sabtu, seluruh arah kebijkan penggunaan APBDes diarahkan untuk mewujudkan Pencapaian Visi dan Misi Kepala Desa, serta mendukung Pencapaian Visi dan Misi Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. (Red).