IdentikNews

APBDes Desa Wama 2023 Sebesar Rp. 2,4 Miliar Lebih

Tidore – Anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Tahun 2023, Ditetapkan sebesar Rp 2.432.075.000.

Penetapan APBDes ini, berdasarkan Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2022 Tentang APBDes Tahun 2023.

Adapun rincian pendapataan terdiri dari, Dana Desa (DD) senilai Rp. 882.911.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp. 1.549.164.000.

Sedangkan untuk rincian belanja terdir dari, Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp 806.773.000, Bidang pembangunan Desa sebesar Rp 1.180.322.000.

Bidang pembinaan sebesar Rp 286.480.000, Bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 68.500.000, dan Bidang penanggulangan bencana sebesar Rp 90.000.000.

Kepala Desa Wama, Sahril S. Imam, mengatakan, Pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023 berdasarkan Permendesa Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas Penggunaan dana Desa tahun 2023 dan peraturan mentri keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan Keuangan Desa.

“Selain itu seluruh arah kebijakan penggunaan APBDes ini akan diarahkan untuk mewujudkan pencapaian Visi dan misi kepala Desa, serta mendukung pencapaian Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota tidore Kepulauan,” tuturnya. (Red).