Tidore – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Togeme, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023, Ditetapkan sebesar Rp.1.882.595.000.
Penetapan APBDes ini berdasarkan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2022, Tentang APBDes Tahun 2023.
Adapun rincian pendapatan terdiri dari, Dana Desa Rp. 670.940.000 dan Alokasi Dana Desa Rp. 1.212.019.000.
Kepala Desa (Kades) Togeme, Taher, A. Rahman, Mengatakan, dari total APBDes ini, akan dilakukan Belanja melalui beberapa Bidang, diantaranya, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sebesar Rp. 585.419.000.
Bidang Pembangunan Desa, sebesar Rp. 639.800.000. Bidang Pembinaan, sebesar Rp. 467.100.000. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sebesar Rp. 122.240.000, dan Bidang Penanggulangan Bencana, Sebesar Rp. 68.400.000.
“Pelaksanaan Program dan Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023, berdasarkan Permendasa Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” jelasnya.
Selain itu, tambah Kades, seluruh arah kebijkan penggunaan APBDes akan diarahkan untuk mewujudkan Pencapaian Visi dan Misi Kepala Desa, serta mendukung Pencapaian Visi dan Misi Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. (Red).