Tidore -Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) desa Toseho di tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp. 2.230.365.000. Penetapan besaran APBDes Toseho itu berdasarkan Peraturan Desa nomor 5 tahun 2022.
Besaran APBDes itu berasal dari Dana Desa (DD) Rp. 802.752.000 dan Alokasi Dana Desa Rp. 1.427.613.000.
Adapun rincian belanja terdiri dari ;
1 . Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 822.663.000.
2 . Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 962.110.000.
3 . Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 296.400.000.
4 . Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 66.392.000.
5 . Bidang tak Terduga sebesar Rp. 82.800.000.
Kepala Desa Toseho, Taufik Halil mengatakan, pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023 berdasarkan Permendes Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang pengelolaan keuangan desa.
Selain itu seluruh arah kebijakan penggunaan APBDes diarahkan untuk mewujudkan pencapaian visi dan misi kepala desa, serta mendukung pencapaian visi dan misi Wali Kota Tidore Kepulauan. (Red).