Tidore – Rapat panitia Tata Batas Pembahasan Hasil Pengukuran dan Pemasangan Tanda Batas Definitif Kawasan Hutan Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara telah masuk pada tahap penetapan Kawasan Hutan. Rapat ini diikuti oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Sofyan Saraha di ruang rapat Walikota Tidore, Kamis (10/8).
Dr. Sofyan Saraha menyampaikan, Wali kota berpesan kepada para peserta rapat agar dapat mengikuti pembahasan hasil ini agar dapat mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya minta agar para peserta dapat mengikuti rapat ini sampai selesai sehingga dengan terselenggaranya rapat ini maka panitia tapal batas dapat mengambil langkah-langkah penetapan Kawasan Hutan Kota Tidore Kepulauan sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” ucapnya.
Sedangkan, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VI Manado, Victor W, Rante Lembang menyampaikan, rapat ini merupakan rapat ketiga kalinya yang mana pada rapat ini akan ditetapkan Kawasan Hutan di Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, untuk dibawakan ke pusat dan disahkan. “Rapat ini merupakan rapat ketiga dalam penetapan Kawasan Hutan di Wilayah Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara,” tuturnya.
Dari rapat tersebut didapatkan hasil pelaksanaan total Panjang Batas 242.258,134 m dengan telah dipasangkan sebanyak 532 Pal Batas, 33 Tugu Batas, 241 papan pengumuman di hutan Wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Rapat pembahasan hasil ini dihadiri oleh yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Tidore Kepulauan, Kepala Dinas Perkimtan Kota Tidore, dan para Camat Se-Kota Tidore Kepulauan. (Red).