TIDORE – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Kota Tidore Kepulauan terus mendatangi sekolah yang berada di kota Tidore Kepulauan untuk melakukan perekaman e-ktp bagi siswa yang sudah memasuki umur 17 tahun, kedatangan dinas tersebut menggunakan Mobil Si Jola (Si Jemput Bola Dan Layanan Langsung).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan Sunarya Saripan saat dikonfirmasi diruang Kerjanya mengatakan, Untuk siswa – siswi SMA yang melakukan perekaman E-Ktp tidak perlu lagi ke kantor Dukcapil, karena dengan inovasi goes to school dari dinas dukcapil Kota Tidore kepulauan akan mendatangi sekolah SMA yang ada di delapan kecamatan untuk melakukan perekaman. Kamis, (13/10/22).
” Untuk empat kecamatan di daratan oba di mulai dari awal oktober kemarin hingga sampai hari ini terlayani sekitar 468 e-ktp. yang menjadi sasaran dalam perekaman ini kepada anak-anak SMA di Kota Tidore Kepulauan yang berumur 17 tahun dan masyarakat pada umumnya,” Ungkapnya.
Lnjunya, dalam perayaa HUT Provinsi Maluku Utara beberapa waktu lalu Dukcapil juga mengambil bagian dengn melakuk pelayanan E-Ktp bagi siswa SMA yang dimulai pada tanggal 8 sampai 13 oktober terlayani baik itu wajib ktp di SMA atau masyarakat umum dengan menggunakan Mobil Si Jola atau mobil pelayanan ini untuk suksesnya pemilu 2024 untuk cakupannya mencapai 100% untuk wajib ktp.
Untuk saat ini Si Jola atau mobil pelayanan sedang mengadakan pelayanan perekaman untuk goes to scool di kecamatan Tidore Utara, tadi (13/10/22) sebanyak 36 orang yang sudah direkam sampai selesai jadwalnya yang telah di tentukan selama satu minggu di kecamatan tidore utara.
” Mudah-mudahan dengan adanya perekeman ini atau kegiatan goes to scool ini cakupan perekamanya bisa tercapai dan penduduk yang wajib ktp sebagai pemilih pemulah di saat melaksanakan hak pilihnya di tahun 2024 nanti”. Katnya
Sementara target dalam perekaman ini sebanyak 100% dan sekarang yang sudah terlayani sudah mencapai 700 orang,
” Pelayanan ini sampai di akhir tahun atau sebelum pemilu, pelayanan ini ada pun juga sudah di rekam akan tetapi belum bisa dicetak, jadi batas waktu yang di tentukan ini sampai februari 2023, “itu sudah bisa direkam tapi belum bisa dicetak, nanti umurnya mencapai 17 tahun baru itu bisa dicetak.” ujarnya.
Untuk Itu, ia juga menghimbau kepada penduduk yang belum melakukan perekaman e-ktp bagi berumur di atas 17 tahun atau menjelang 17 tahun dalam hal ini pemilih pemulah agar segeralah melakukan perekaman, karena mobil Si jola akan menuju ke sekolah kalian masing – Masing.
” Jadi segeralah melakukan perekaman dan merapatlah di tempat pelayanan supaya bisa mempunyai KTP sebagaimana kewajiban sebagai seorang warga negara Indonesia,” Ucapnya.(Red)