Tidore – Pemerintah Desa Maitara Tengah melakukan penandatangan Pakta Integritas Desa Anti Korupsi bersama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Penandatanganan itu dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Muhammad Sinen di halaman kantor Walikota, usai apel gabungan, Senin (27/2).
Penandatanganan itu dilakukan usai dilaksanakan lomba Desa Anti Korupsi oleh KPK RI beberapa hari lalu.
Muhammad Sinen menegaskan, Pemerintah Kota Tidore sangat mendukung dengan adanya Pakta Integritas Desa Anti Korupsi ini.
“Pada dasarnya pemerintah daerah sangat mendukung untuk menjadikan desa Maitara Tengah sebagai desa anti korupsi,” ucap Wawali.
Sementara, Kepala Desa Maitara Tengah, Muchlis Malagapi menjelaskan, penandatanganan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam rangka untuk pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme. Termasuk bentuk perbuatan tercela lainnya.
“Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, maka kedepannya dalam penyelenggaraan, pemerintah desa maupun pengelola keuangan desa, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Muchlis.
Perlu diketahui, penandatangan ini merupakan sebagai salah satu syarat yang ditetapkan oleh KPK RI dalam lomba Desa Anti Korupsi, yang ditandatangani oleh kepala desa Maitara Tengah Muchlis Malagapi, Camat Tidore Utara Ade Soninga, dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh para Asisten Sekda, para Staf Ahli Walikota, Kepala Inspektorat Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan yang mewakili Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik Kota Tidore Kepulauan. (Red).