Tidore – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Ampera Tahun Anggaran 2023, Ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2022, dengan Total Anggaran sebesar Rp. 2.235.106.000.
Ada pun rincian pendapatan terdiri dari : Dana Desa Rp. 936.539.000, Alokasi Dana Desa Rp.1.264.237.000, PADes Rp. 2.330.000, Pendapatan Lain-lain Rp. 32.000.000.
Sedangkan rincian belanja, terdiri dari :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sebesar Rp. 711.257.000
2. Bidang Pembangunan Desa, sebesar Rp. 942.909.000
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 170.000.000
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sebesar Rp. 293.740.000
5. Bidang Penanggulangan Bencana,Keadaan Darurat dan Mendesak Sebesar Rp. 117.200.000.
Kepala Desa Ampera, Abdullah Biji mengatakan, pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023, berdasarkan Permendasa Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Selain itu, seluruh arah kebijkan penggunaan APBDes diarahkan untuk mewujudkan pencapaian visi dan misi Kepala Desa, serta mendukung pencapaian visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan. (Red).