Di 2023, APBDes Desa Akesai Senilai Rp. 1.8 M Lebih

Kepala Desa Akesai, Mahfud Abd. Racman.

Tidore – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Akesai Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1.867.459.000  Besaran APBDes desa Akesai itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2022.

Pendapatan tersebut berasal dari Dana Desa (DD) Rp. 662.288.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 1.205.171.000.

Sedangkan rincian belanja, terdiri dari :

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sebesar Rp. 756.009.000

2. Bidang Pembangunan Desa, Rp. 781.579.000

3. Bidang Pembinaan, sebesar Rp. 151.471.000

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sebesar Rp. 110.000.000

5. Bidang Penanggulangan Bencana, Sebesar Rp. 68.400.000

Kepala Desa Akesai, Mahfud Abd. Racman menjelaskan, pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023, berdasarkan Permendasa Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Selain itu, seluruh arah kebijkan penggunaan APBDes diarahkan untuk mewujudkan Pencapaian Visi dan Misi Kepala Desa, serta mendukung Pencapaian Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan. (Red).