Ternate – Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara resmi mengajukan berkas Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi pada Pemilu 2024, di kantor KPUD Provinsi Malut, Ternate, Kamis (11/5).
Pengajuan Bakal Caleg 2024 ini dilakukan secara langsung oleh Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Sinen dan didampingi Sekretaris DPD Asrul Rasyid Ichsan beserta pengurus DPD dan rombongan. Kedatangan ini disambut oleh Ketua KPUD Malut Pudja Sutamat dan dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Suleman Patras.
DPD PDIP Malut merupakan partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD di KPU setempat. Pendaftaran Bakal Caleg dari PDIP ini dilakukan secara serentak di kabupaten kota maupun di Tanah Air.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Malut H Buchari Mahmud menyampaikan, kedatangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP ini untuk menyerahkan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dari 5 Dapil wilayah Maluku Utara.
“Setelah kita memeriksa dokumen yang ada di dalam dokumen Silon dan dokumen fisik yang dibawa serta, kemudian dicocokkan di dalam Silon dan diverifikasi, selanjutnya diteliti satu persatu, jumlahnya ada dan dinyatakan lengkap,” kata Buchari.
Ia menyatakan, berita acara berkas pendaftaran ini resmi diterima oleh KPU, kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi terhitung mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
“Walaupun (berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi) ini sudah dinyatakan lengkap, namun kita akan memastikan dokumen legalisirnya untuk dimasukkan kembali ke KPU,” lanjutnya.
Sementara, Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Sinen menyatakan, jumlah Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi yang berasal dari 5 Dapil ini mencapai 45 orang.
“Dari jumlah ini semuanya memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Sehingga tadi KPU juga sampaikan kalau dokumen pendaftaran sudah lengkap dan memenuhi syarat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dari lima Daerah Pemilihan ini meliputi Dapil Halsel, Ternate-Halbar, Sula-Taliabu, Halut-Morotai, dan Dapil Tidore-Halteng-Haltim.
“Semua calon yang diusung ini murni kader PDIP, dengan target kemenangan pada Pemilu Legislatif 2024 yakni 12 kursi (dari 8 kursi) untuk DPRD Provinsi Malut,” tandasnya. (Red).