IdentikNews

DPP Partai Golkar Pecat Wakil Ketua I DPRD Halmahera Utara dan 6 Orang Dari Kader

Sekretaris DPD I Golkar Halut membacakan 7 nama kader yang dipecat.

HALUT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat pemecatan terhadap 7 orang kader di Halmahera Utara, karena diduga melanggar.

7 anggota DPD II Golkar Halmahera yang dipecat dan dicabut dari keanggotaan mereka diantaranya Samsul Bahri Umar, Asrul Suaibun, Andi Koli, Irfan Jijiwana, Rosmiati Mumulati, Haidir Karatahe, Jasman Hi Umar.

Informasi yang diterima wartawan 7 orang kader partai Golkar ini membelot untuk mendukung Paslon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang di rekomendasikan DPP Partai Golkar.

Contohnya Samsul Bahri Umar lebih memilih mendukung Paslon Steward Leopold Louis Soentpiet dan Maskur Abdullah (SMART) padahal Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi untuk paslon Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad (Piet-Kasman).

Samsul Bahri diketahui saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Halmahera Utara yang direkomendasikan Partai Golkar, di akhir masa jabatannya ia memilih meninggalkan Partai yang membesarkan namanya.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Heri Hiorumu mengungkapkan 7 nama kader ini dipecat karena dianggap telah melanggar dan membangkang instruksi Partai Golkar. Selain itu, pelanggaran yang telah mereka lakukan lantaran mendukung calon di luar putusan partai.

“Surat keputusan ini menindak lanjuti DPP Golkar dan DPD I Golkar Maluku Utara untuk diberhentikan dari keanggotaan Partai,” jelas Heri Hiorumu didampingi ketua DPD II Golkar, Frans Manery, Minggu. 6 Oktober 2024.

Heri menambahkan, pemecatan Kader itu juga berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Kantor Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara.

“Dengan demikian, kader yang dipecat tidak bisa lagi mengatasnamakan Partai Golkar dalam setiap kegiatan-kegiatan politik dan kemasyarakatan,” pungkasnya. (Red).