Tidore – Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan bakal segera menerapkan penagihan retribusi berbasis elektronik.
Pemberlakuan retribusi berbasis elektronik itu akan diterapkan di pelabuhan Rum dan pelabuhan Sarimalaha.
“Jadi pembayaran retribusi itu tidak lagi tunai tetapi menggunakan kartu elektronik,” kata Kepala Dinas Perhubungan Tikep, Daud Muhammad, Selasa (21/2/2023).
Upaya itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan dalam meningkatkan sumber pendapatan daerah melalui retribusi.
“Yang sudah ready adalah Bank BPD. Kalau alat geseknya sudah ada maka kita langsung terapkan, kita tidak tunggu lagi portal fisiknya,” tutur Daud.
Untuk itu, Daud menginformasikan kepada warga yang datang dari dan ke Tidore untuk segera memiliki kartu elektronik. Kartu tersebut bisa didapatkan di beberapa Bank yakni Bank BPD, BRI dan BNI.
Sedangkan, untuk alat atau mesin elektronik retribusi itu saat ini sudah ada di Bank BPD dan menunggu diaktifkan. Sedangkan dari BRI dan BNI sementara dalam proses pengiriman.
“Karena kami melakukan kerjasama dengan tiga Bank itu,” ujarnya mengakhiri. (Red).