IdentikNews

Empat Sopir Lintas Diamankan Polisi

Tidore – Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan mengungkap tindak pidana perjudian, Selasa (24/10).

Pengungkapan praktik judi kartu (joker) yang berlokasi di terminal angkutan penumpang di Sofifi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek, IPDA Suherlin, S.IP,.M.H.

Empat terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai dan kartu turut diamankan anggota Polsek Oba Utara.

Empat terduga pelaku itu merupakan sopir lintas yang tergabung dalam organisasi angkutan darat (Organda) Halmahera Utara (Halut).

Mereka adalah RL (49), IK (53), BG (37) dan SJ (34).

Pengungkapan itu bermula dari pengembangan informasi masyarakat bahwa ada beberapa sopir angkutan penumpang yang sedang melaksanakan permainan judi kartu (Joker) di sekitar terminal angkutan penumpang pelabuhan Sofifi.

Mendapati informasi dari masyarakat tersebut, Kapolsek IPDA Suherlin, S.IP,.M.H bersama tim Opsnal Polsek Oba Utara langsung melakukan penyelidikan.

“Alhasil, empat terduga pelaku itu ditangkap dan dibawa ke kantor Polsek Oba Utara untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolsek.

Barang bukti yang turut diamankan adalah 2 pack kartu joker dan uang tunai sebesar Rp. 220.000.

“Para pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek mengakhiri. (Red).