IdentikNews

Evaluasi Dorong Percepatan LPPD

Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan rapat evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Senin (27/2).

Rapat evaluasi yang dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha itu dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah mengenai kewajiban kepala Daerah menyampaikan LPPD yang meliputi, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Syofyan Saraha mengatakan, rapat evaluasi ini tujuannya agar mengetahui sudah berapa persen yang dilakukan oleh para tim penyusun LPPD, LKPJ, Lakip dan SPM, agar dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Ini merupakan kewajiban bagi kepala Daerah untuk menyampaikan LPPD, sehingga ini merupakan evaluasi kepada para tim penyusun agar dapat menyelesaikan pada batas waktu yang telah ditentukan,” kata Syofyan.

Mantan kepala Bapelitbang Kota Tidore itu mengharapkan, kepada seluruh tim penyusun untuk secepatnya menyelesaikan penyusunannya. Sehingga diharapkan agar pada awal Maret nantinya semua yang menyangkut dengan LPPD sudah 100 persen.

“Karena ini merupakan laporan akhir yang disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” harap Syofyan.

Perlu diketahui, penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah Daerah yang meliputi LPPD, LKPJ, LAKIP dan SPM saat ini sudah mencapai 95 persen dan targetnya pada awal Maret semuanya tuntas di 100 persen. (Red).