Tidore – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen geram setelah mendengar informasi adanya dugaan pemotongan dana bantuan pemulihan ekonomi yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) 2023 yang baru saja disalurkan. Informasi pemotongan bantuan dari DID itu tersebar melalui 3 rekaman video pengakuan masyarakat penerima bantuan DID tersebut. Dalam video itu, masyarakat penerima mengaku adanya pemotongan bantuan DID yang melekat di Dinas Sosial Kota Tikep sebesar Rp. 1 juta dari besaran bantuan Rp. 3.125.000. Bahkan, masyarakat penerima itu mengaku, pemotongan itu dilakukan oleh kepala desa Akedotilou, kecamatan Oba Tengah.
Menyikapi informasi itu, Wakil Wali Kota, Muhammad Sinen naik pitam. Muhammad Sinen lantas memerintahkan kepada perangkatnya untuk mengusut dan mengungkap kasus dugaan pemotongan bantuan DID tersebut.
“Jangankan Kepala Desa atau Kepala Dinas, saudara kandung saya sekalipun jika mereka memotong hak rakyat maka itu harus diberikan sanksi tegas, dan tidak bisa ditolerir,” tegas Wawali kepada sejumlah media, Rabu (19/4).
Wawali mengatakan, bansos yang diberikan kepada masyarakat, itu tidak boleh dipotong sepeserpun, sebab sudah ada petunjuk teknis (Juknis) yang mengatur sampai pada tingkat jumlah uang yang diterima per orang. Misalnya di Dinas Sosial, per orang dapat bantuan senilai Rp. 3.125.000, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 4 Juta per orang, Dinas Perindagkop Rp. 3 Juta per orang, Dinas Pertanian Rp. 4 Juta per orang, dan Dinas Transmigrasi itu per orang senilai Rp. 3.217.000.
“Bansos ini adalah wujud kehadiran Pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Maka dari itu, rakyat tidak boleh disengsarakan dengan perilaku-perilaku busuk dari oknum tertentu,” katanya.
Untuk itu, Wawali juga meminta kepada Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tidore agar segera menelusuri perihal dugaan pemotongan anggaran yang dilakukan terhadap penyaluran bantuan DID.
“Saya paling binci kalau hak rakyat itu ditilep atau disunat, jika kedapatan orang yang melakukan demikian, saya tidak akan beri ampun,” tandasnya dengan nada penuh kesal.
Informasi yang dihimpun media ini, pemotongan anggaran itu dilakukan oleh Pemerintah Desa atas instruksi dari salah satu Kepala Bidang di Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan berinisial J.
Bahkan instruksi pemotongan dana bansos yang melekat di Dinas Sosial ini, menyebar ke beberapa Desa yang ada di Kota Tidore Kepulauan, dengan nominal yang bervariasi, ada yang dipotong per orang senilai Rp. 1 Juta, ada pula yang nilainya Rp. 200 ribu. (red).