Tidore – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) desa Talagamori, kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan di 2023 mencapai Rp. 2.036.762.000.
Besaran anggaran pada APBDes 2023 itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa nomor 04 Tahun 2022.
Kepala Desa Talagamori, Iswan Jafar SPd.I mengemukakan, nilai APBdes tersebut berasal dari Dana Desa (DD) Rp. 852.921.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 1.183.841.000.
Iswan menjelaskan, rincian belanja dalam APBDes tersebut terdiri dari Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 716.221.000. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 752.141.000. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 182.200.000. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 289.000.000 dan Bidang tak Terduga Rp. 97.200.000.
Bagi Iswan, pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023 berdasarkan Permendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Selain itu, seluruh arah kebijakan penggunaan APBDes diarahkan untuk mewujudkan pencapaian visi dan misi Kepala Desa, serta mendukung pencapaian visi dan misi Wali Kota Tidore Kepulauan. (Red).