Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tetap berkomitmen untuk memperhatikan alokasi anggaran Pilkada untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan.
Pasalnya, anggaran yang diusulkan oleh KPU Kota Tidore untuk Pilkada senilai Rp. 30 miliar. Namun saat ini, Pemerintah Kota Tidore masih menunggu hasil pembahasan secara bersama dengan Pemerintah Provinsi tentang dana sharing Pilkada.
Sebab, untuk Pilkada serentak di tahun 2024 ini, akan dilakukan secara bersamaan antara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara.
Untuk itu, perlu adanya koordinasi antara Pemerintah Daerah Kota Tidore dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, untuk membicarakan terkait sharing anggaran Pilkada 2024.
Olehnya itu, Pemerintah Kota Tidore, masih menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi tentang pengalokasian dana Pilkada yang nantinya akan dilakukan sharing anggaran.
“Kalau kita menggunakan asumsi sharing anggaran, maka usulan dari KPU yang nilainya Rp. 30 miliar itu, Pemerintah Kota bisa saja tanggung Rp. 15 miliar, dan Pemerintah Provinsi tanggung Rp. 15 miliar. Hanya saja, persoalan ini belum ada pembahasan di tingkat Provinsi sehingga kita juga belum tahu persentase sharing anggaran ini, Provinsi berapa persen dan Pemerintah Kota berapa persen,” jelas Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, kepada sejumlah media di ruang kerjanya. Selasa, (8/8).
Orang nomor dua di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ini mengaku, bahwa, sejauh inibelum ada pembahasan secara bersama antara Pemerintah Daerah dan KPU Kota Tidore terkait dengan Dana Pilkada. Sehingga Pemerintah Daerah akan mengagendakan, untuk dilakukan pembahasan secara bersama guna memastikan kebutuhan KPU Kota Tidore Kepulauan, dengan nilai anggaran yang diusulkan.
“Ketua KPU santai-santai saja, tidak perlu membuat polemik seolah-olah kami berniat menggagalkan Pilkada. Karena itu sangat tidak mungkin, dan Pilkada ini sendiri merupakan perintah Konstitusi, jadi tetap akan kita bicarakan secara bersama, lagipula selama ini juga kita disibukkan dengan aktivitas masing-masing,” tutur Wawali.
Lanjut Wawali, Pemerintah Kota Tidore untuk saat ini masih berkonsentrasi pada pada pengusulan draf APBD Perubahan tahun 2023, belum membicarakan terkait dengan APBD Induk tahun 2024.
“Dana Pilkada inikan nantinya dialokasikan melalui batang tubuh APBD 2024. Jadi tidak perlu khawatir karena ada waktunya untuk TAPD dan KPU duduk secara bersama,” tambahnya.
Ia menyarankan, untuk saat ini, sebaiknya KPU Kota Tidore fokus pada Pemilihan Umum (Pemilu) baik itu Pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD.
“Karena kami sebagai kepala Daerah juga diminta untuk membantu mensosialisasikan agenda tersebut, agar proses Pemilu di tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya. (Red).