Tidore – Kehadiran Indomaret di Kota Tidore Kepulauan mendapat sorotan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore, Ridwan Moh. Yamin.
Menurutnya, Pemerintah Daerah sudah harus melakukan pembatasan terhadap kehadiran Indomaret. Pasalnya, kehadiran Indomaret sudah tentu akan mematikan usaha-usaha kecil yang dikelola oleh masyarakat setempat.
Itu dikarenakan, Indomaret dikelola oleh sebuah perusahaan besar yang tergabung dalam Salim Group dan bermukim di Jakarta.
“Pemerintah sudah harus hadir memberikan rasa keadilan terhadap pelaku-pelaku usaha kecil dan menengah, untuk menghidupkan perekonomian mereka, bukan malah semakin memperkaya orang yang sudah kaya,” ungkapnya dalam acara dialog publik yang digagas oleh HMI Komisariat Eksakta Cabang Tidore, di Tugulufa, Minggu, (5/3) malam.
Politisi partai Demokrat ini kemudian mengambil contoh kehadiran beragam retail moderen di Ternate. Menurutnya, kehadiran beragam retail moderen itu, sempat dikeluhkan Sekertaris Daerah Kota Ternate, sebab setelah memasukan sejumlah retail moderen di Ternate, pedagang lokal nyaris tidak bisa berkembang.
“Keluhan ini saya dengar langsung dari pak Sekda, dia bilang setelah mereka memasukan banyak retail moderen di Ternate, itu mereka menyesal, karena sudah tidak bisa terkendali. Sehingga pedagang lokal sulit untuk berkembang dan memilih pindah ke Halteng, Tidore dan daerah-daerah lainnya,” ujarnya.
Agar tidak terjadi hal serupa di Tidore, lelaki yang akrab disapa Iwan ini menyarankan, Pemerintah Daerah harus melakukan pembatasan terhadap kehadiran Indomaret, dengan begitu pengusaha-pengusaha kecil di Tidore, bisa diberdayakan dan dikembangkan.
Lagipula, kehadiran Indomaret ini tidak memberikan keuntungan buat Daerah, karena mereka hanya membayar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta biaya pajak setiap tahun berjalan, sebagaimana pengusaha-pengusaha lokal di Tidore.
“Indomaret ini dikelola oleh konglomerat yang modalnya sudah mencapai triliun, mereka datang di Tidore itu hanya mencari keuntungan disini, hasil keuntungannya dibawa ke Jakarta dan tidak berputar disini, berbeda dengan pedagang lokal kita, yang mungkin berjualan untuk bertahan hidup,” paparnya.
Untuk itu, Pemerintah sudah harus hadir dan memberikan rasa keadilan terhadap pengusaha kecil, agar tidak terjadi kesenjangan diantara pedagang lokal, sebab banyak toko-toko kecil di Tidore yang modalnya tidak seperti Indomaret, sehingga perlu ada regulasi yang mengatur tentang pembatasan Indomaret di Tidore.
Anggota DPRD tiga periode ini mengatakan, dirinya sangat sepakat dengan pernyataan Wali Kota yang menyebutkan pembangunan Indomaret akan dilakukan per kecamatan satu Indomaret. Atau pembatasan itu bisa dilakukan dengan menggunakan pendekatan jumlah penduduk atau luas wilayah.
“Kita tidak melarang Indomaret masuk di Tidore, tetapi pelaku-pelaku ekonomo di Tidore ini juga perlu untuk dilindungi dan dipikirkan oleh pemerintah,” tandasnya.
Senada disampaikan Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri. Ia mengaku, dengan menjamurnya Indomaret di Tidore, merupakan sikap inkonsistensi Pemerintah Daerah, dimana pada awalnya Pemerintah Daerah menyebutkan hanya membangun 5 retail Indomaret di Sofifi, dan akan dibangun Indomaret di Tidore perkecamatan 1 Indomaret.
“Namun belakangan muncul dua Indomaret di Kecamatan Tidore, tepatnya di Indonesiana dan Tuguwaji,” pungkasnya. (Red).