Tidore – Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo membuka dengan resmi rapat koordinasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi jasa konstruksi Pemerintah Desa dan Pekerja Rentan di Kota Tidore Kepulauan, Senin (9/10).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Walikota ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tidore yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) Abdul Muis Hartamto Tamrin bersama jajaran, pimpinan Badan Penyelenggaraan jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan beserta jajaran, Asisten Sekda, Pimpinan OPD terkait serta para camat se Kota Tidore Kepulauan.
Sekretaris Daerah dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah menggelar rapat koordinasi.
Ismail Dukomalamo menjelaskan, dukungan BPJS terkait dengan ketenagakerjaan ada beberapa golongan, salah satunya non ASN, untuk dukungan non ASN di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, yang terdaftar berjumlah 1.900 orang dan telah dianggarkan sekitar 1000 orang, semoga pada tahun yang akan datang bisa tercover seluruhnya.
“Terkait dengan pekerja rentan ini nanti kami diskusikan, karena kalau ini dianggarkan membutuhkan biaya yang sangat besar,” ucap Ismail.
Sementara untuk aparat desa di tahun 2023 sudah dianggarkan setiap desa sekitar tujuh sampai sembilan orang, muda-mudahan bisa berlanjut di tahun mendatang karena manfaatnya sangat positif.
Ismail Dukomalamo juga mengatakan, untuk jasa konstruksi, para pekerja juga bisa diberikan jaminan sosial, namun untuk jasa konstruksi yang bertanggung jawab atas jaminan sosial adalah yang memberi pekerjaan seperti kontraktor dan sebagainya.
“Bisa saja di tahun yang akan datang untuk persyaratan mendapat proyek diharapkan bisa dimasukan salah satu persyaratan yang berkaitan dengan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Ismail.
Sementara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) Abdul Muis Hartamto Tamrin dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih dan sangat mengapresiasi atas kerjasama serta fasilitas yang luar biasa yang disediakan pada kegiatan yang diselenggarakan pada hari ini.
“Kami dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah menjalin kerjasama yang cukup panjang, sudah berbagai macam kegiatan yang sudah dilakukan bersama salah satunya melakukan penagihan terhadap badan-badan Usaha belum melakukan pembayaran terhadap iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Abdul.
Kasi Datun menambahkan Kejaksaan sendiri sangat mendukung apapun yang menjadi program BPJS Ketenagakerjaan, selama tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
“Kami meyakini bahwa kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan dapat membawa dampak positif khususnya bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, kami akan selalu mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan BPJS baik secara preventif maupun secara represif sebagaimana sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tutup Kasi Datun. (Red).