TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan konsultan CV. Cipta Presisi Bandung Jawa Barat menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) terkait Penatausahaan Keuangan di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Kegiatan ini dibuka dengan resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo di Hotel Batik, Kota Ternate, Selasa (6/2).
Dalam kesempatan tersebut, Ismail Dukomalamo menyampaikan dengan adanya penyelenggaraan bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman terkait pengimplementasian proses penatausahaan keuangan berdasarkan sistem informasi pemerintah daerah, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh pemerintah daerah secara nasional.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, sebagai dasar guna mengintegrasikan seluruh sistem informasi pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pembangunan daerah,” katanya.
Mantan Kadis Pendidikan Kota Tidore ini juga menambahkan SIPD ini sendiri sebenarnya memiliki makna strategis, dalam upaya menyatukan data perencanaan, keuangan dan pelaporan daerah, sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah, demi terwujudnya konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran dan pelaporan.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, telah menggunakan aplikasi SIPD sejak pertama kali di launching oleh Pemerintah pada tahun 2020 lalu dan sampai saat ini memasuki tahun yang ketiga,”ucap Ismail.
Rak kalah penting, kata Sekda, pengimplementasian SIPD terkait penatausahaan dilakukan dalam upaya meningkatkan tata kelola Keuangan Kota Tidore Kepulauan secara tertib, taat pada Peraturan Perundang-Undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
Ismail Dukomalamo juga menegaskan kepada seluruh peserta bimtek, agar dapat mengikuti kegiatan ini secara serius sampai akhir, karena banyak ilmu yang akan dapatkan dari narasumber nantinya, sehingga dengan mudah pula dapat diimplementasikan dalam sistem penatausahaan keuangan perangkat daerah se-Kota Tidore Kepulauan.
Sementara Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Tidore Kepulauan, Samsul Bahri Ace mengatakan, sejalan dengan Permendagri 70 tahun 2019 tentang SIPD, maka pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD mulai tahun 2020 beralih ke sistem yang dirilis oleh Kemendagri. Tentunya bimtek ini lebih fokus terhadap penatausahaan yang merupakan suatu program yang dilakukan untuk memberikan pemahaman-pemahaman serta merefresh kembali apa yang didapat pada bimtek sebelumnya.
Samsul Bahri Ace berharap dengan terselenggaranya bimtek ini dapat memberikan kontribusi dalam perbaikan pengelolaan keuangan di Kota Tidore Kepulauan semakin baik. Narasumber Dra.Fatwal Ispahar dan Ahmad Ruyan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia peserta bimtek berasal dari unsur kasubag perencanaan, bendahara pengeluaran dan operator dari masing-masing OPD. (Red).