TIDORE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan menggelar konsultasi publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045, Kamis (25/4).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kick off meeting sebagai penanda dimulainya penyusunan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan tahun 2025-2030.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Syarif pada pembukaan kegiatan mengatakan, setelah dilakukannya pengumpulan dan identifikasi data dengan melibatkan masyarakat secara langsung untuk memperkuat peran KLHS dalam pembangunan daerah yang berdaya lingkungan. Sebagaimana yang telah dilakukan pada tahap konsultasi publik I.
“Maka konsultasi publik II ini, dilakukan dengan tujuan menyepakati rekomendasi hasil penyusunan skenario pembangunan,” tutur Syarif.
Lebih lanjut, Syarif meminta seluruh perangkat daerah Kota Tidore Kepulauan agar mengikuti acara ini dengan seksama dan penuh keseriusan, sehingga dari konsultasi publik II KLHS RPJPD 2025-2045 dan kick off meeting KLHS RPJMD 2025-2030 ini diperoleh masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan kedua dokumen tersebut.
“Berbagai tanggapan, saran dan masukan-masukan di forum konsultasi publik II inilah yang nantinya didiskusikan kembali, lalu disetujui bersama untuk dipakai, untuk mewujudkan dokumen KLHS yang berkualitas, dan mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat diimplementasikan menuju Tidore Jang Foloi yang dicita-citakan,” ombuh Syarif.
Sementara, Sekretaris Pokja Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Adam Dalles menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan RPJPD Kota Tidore Kepulauan yang diwujudkan ke dalam dokumen KLHS.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari yang bertempat di Aula SMA Negeri 1 Kota Tidore, adapun peserta yang terlibat dalam kegiatan ini sebanyak 50 orang, terdiri dari Pimpinan OPD dan Staf, Tim Pokja KLHS, Tim Tenaga Ahli dari Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara, Akademisi, Pelaku Usaha, Organisasi masyarakat, Filantropi dan stakeholder lainnya,” pungkas Adam. (Red).