TIDORE – Kepolisian Sektor (Polsek) Tidore Utara dibawah kepemimpinan IPDA Aprianto Sukardi terus berkonsentrasi memberantas minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Tidore Utara.
Alhasil, Kapolsek, IPDA Aprianto bersama personel piket berhasil menyita 50 kantong minuman keras jenis cap tikus di salah satu rumah warga di kelurahan Rum pada Selasa, (21/5).
“Untuk pemilik miras dan barang buktinya sudah kami serahkan ke Sat Samapta Polresta Tidore untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Menurut IPDA Aprianto, miras menjadi penyebab utama dalam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami akan terus memberantas miras agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (Red).