TIDORE – Kepolisian sektor (Polsek) mulai memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas kepada pengendara.
Sosialisasi yang disampaikan secara langsung di jalanan itu dilakukan di depan Mapolsek Tidore Utara, Senin (27/5).
Kapolsek Tidore Utara, IPDA Aprianto Sukardi mengatakan, saat ini, Polsek Tidore Utara telah melaksanakan himbauan langsung kepada pengendara roda dua, empat dan enam dalam rangka etika berlalulintas di jalan raya tepatnya di kelurahan Rum, kecamatan Tidore Utara.
“Jadi, sebelum dilakukan penindakan, kami awali dengan bersosialisasi atau memberikan himbauan,” kata Kapolsek.
Menurutnya, kegiatan tersebut digelar selama lima hari, terhitung mulai hari ini.
“Sedangkan, penindakan atau penertiban akan dilaksanakan mulai 1 Juni 2024 mendatang,” singkatnya. (Red).