IdentikNews

Sembilan Remaja dan Pemilik Miras di Tidore Utara Diamankan Polisi

TIDORE – Kapolsek Tidore Utara, IPDA Aprianto Sukardi intens menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Tidore Utara.

Hal ini terlihat dalam upaya memberantas penyakit masyarakat seperti minuman keras (miras)

Lihat saja, personel Polsek Tidore Utara bersama anggota Sat Samapta Polresta Tidore kembali mengamankan salah satu pemilik miras jenis cap tikus di kelurahan Rum, Selasa (4/6).

Miras tersebut diamankan sekitar pukul 23.21 WIT di rumah seorang warga berinisial MD (51).

“Miras jenis cap tikus yang diamankan sebanyak 33 kantong. Miras ini milik MD. Barang bukti ini kami amankan dari rumah MD,” ungkap Kapolsek, IPDA Aprianto.

Tak hanya itu, personel gabungan dari Polsek Tidore Utara dan Polresta Tidore itu juga turut mengamankan sembilan orang yang sedang berpesta miras.

Kapolsek, IPDA Aprianto mengemukakan, awalnya, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa pemuda yang sedang mengkonsumsi miras di pantai Rum.

Dari informasi itu, polisi langsung melakukan pengintaian dan selanjutnya mengamankan beberapa pemuda tersebut. Dari beberapa orang yang diamankan, dua diantaranya adalah perempuan.

Dari keterangan para pemuda yang diamankan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan selanjutnya mengamankan salah satu penjual miras jenis cap tikus berinisial MD.

“Saat ini, penjual dan para pemuda yang mengkonsumsi miras tersebut kami amankan sementara di Polsek Tidore Utara dan selanjutnya malam ini juga kami serahkan ke Polresta untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek sembari menegaskan, kasus ini akan diproses lanjut sesuai dengan Perda Kota Tikep No 01 Tahun 2018 tentang larangan miras. (Red).