Tidore – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (5/9).
Kedatangan Wakil Wali Kota itu didampingi oleh para staf ahli dan asisten dan disambut oleh Pj Bupati, Ikram Malan Sangadji bersama Sekretaris dan jajaran Pemkab serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Halteng dan beberapa anggota DPRD Halteng.
Dalam pertemuan silaturahmi itu, Wakil Wali Kota, Muhammad Sinen juga menyampaikan bahwa kedatangannya bersama rombongan pejabat Pemkot Tikep ke Kabupaten Halmahera Tengah tersebut juga untuk meminang aset milik Pemkab Halteng, Ito Gopura yang saat ini berada di Kota Tidore Kepulauan. Pasalnya, aset tersebut hingga saat ini tidak terurus.
Untuk itu, Muhammad Sinen di hadapan Pj. Bupati serta Ketua DPRD Halteng, meminta kerelaan Pemerintah dan DPRD Halmahera Tengah agar aset tersebut dihibahkan ke Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk bisa dimanfaatkan.
Apalagi, kata Muhammad Sinen, Kota Tidore Kepulauan telah ditunjuk menjadi tuan rumah dalam perhelatan Hari Nusantara yang akan digelar pada Desember 2023 nanti.
“Jadi, kami berharap Ito Gopura yang merupakan aset milik Pemda Halteng, dapat diserahkan ke Pemerintah Kota Tidore,” ujarnya.
Bagi Wawali, daripada Pemda Halteng harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp. 10 miliar hanya untuk membangun kembali Ito Gopura serta mengeluarkan biaya perawatan, sementar jarak antara Halteng dan Tidore juga begitu jauh. Sebaiknya, biaya tersebut digunakan untuk membangun Pulau Gebe, Patani dan Weda. Sementara, Ito Gopura biarlah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tidore.
“Kami harap beban untuk melihat Ito Gopura ini bisa diberikan ke kami, biarlah anggaran untuk mengurusi Ito Gopura dipakai untuk kepentingan masyarakat yang ada di Halteng,” tuturnya.
Menanggapi permintaan Wakil Wali Kota tersebut, Pj Bupati Halteng, mengaku secara pribadi sangat mendukung apa yang menjadi permintaan Wawali. Hanya saja, dirinya tidak punya kewenangan lebih jauh untuk memutuskan penyerahan secara langsung, karena dirinya belum menjadi Bupati definitif.
Sehingga, permintaan Wakil Wali Kota, masih harus dibicarakan bersama dan mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Halteng. Kendati demikian, Pj. Bupati memastikan bahwa persoalan ini akan secepatnya ditindaklanjuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halteng dan Badan Pengelolaan keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Halteng, selaku lembaga teknis.
“Jika memang kami harus mengeluarkan surat ke DPRD untuk mendapat persetujuan. Maka saya minta besok suratnya sudah harus disampaikan ke DPRD,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Halteng, Sakir Ahmad. Sakir mengaku, secara pribadi sangat sependapat dengan permintaan Wawali atas penyerahan aset Ito Gopura ke Pemerintah Kota Tidore.
“Untuk apa kita menahan suatu aset yang terlalu membebani kita dari aspek pembiayaan. Apalagi dari segi pemanfaatan tidak lagi dimanfaatkan. Lalu dari sisi etik dan estetika kita tinggalkan suasana yang tidak elok di Kota Tidore akibat Ito Gopura yang tidak terurus. Maka dari itu, secara pribadi, saya mendukung 100 persen untuk diserahkan ke Pemkot Tidore,” tambahnya.
Sementara menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Halteng, Yanto M. Asri, menegaskan, dirinya siap untuk menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Pj. Bupati. Hanya saja, ia berharap setelah aset itu diserahkan ke Pemerintah Kota Tidore maka nama Ito Gopura tidak boleh diganti dengan nama lain. Karena nama tersebut, merupakan peninggalan sejarah yang diberikan oleh leluhur.
“Saya sangat terharu dengan pertemuan hari ini, karena kita semua merasa bertanggung jawab dan memiliki akan aset tersebut. Maka dari itu, jika aset ini diberikan ke Pemerintah Kota Tidore, dan secara administrasi saya yang harus tanda tangan, maka saya siap menghadap di pengadilan manapun ketika dianggap bermasalah,” tegasnya. (Red).