IdentikNews

Tangani Kemiskinan Ekstrem, Wawali Minta Semua Data Harus Divalidasi

Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dibawah Kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen, terus memusatkan perhatian terhadap penanganan kemiskinan ekstrem di Tidore.

Upaya mengurangi angka kemiskinan ekstrem, Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, meminta kepada semua pimpinan Kecamatan, Kelurahan dan Desa, agar dapat melakukan verifikasi faktual di kalangan masyarakat berdasarkan kriteria miskin ekstrem.

“Untuk mengatasi angka kemiskinan ekstrem di Tidore, perlu dilakukan pendataan secara langsung kepada masyarakat, maka dari itu saya berharap pihak kecamatan, kelurahan dan desa sudah harus turun melakukan validasi data di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Wawali mengaku, untuk Kota Tidore Kepulauan sendiri, jika bersandar pada Surat Keputusan Menteri Sosial tentang Fakir Miskin. Maka rata-rata masyarakatnya tidak terlalu miskin.

“Budaya dan karakteristik masyarakat Tidore ini, walaupun rumahnya tidak menggunakan beton, namun didalamnya memiliki fasilitas yang lengkap seperti TV, kulkas dan perabot lainnya, selain itu anak-anak mereka juga disekolahkan sampai pada jenjang pendidikan yang tinggi,” jelasnya. Oleh karena itu, untuk memastikan angka kemiskinan ekstrim di Tidore, Wawali meminta semua OPD agar melakukan penyesuaian data dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Karena masyarakat ini banyak yang mengharapkan bantuan, sehingga mereka pikir kemiskinan ekstrem ini juga ada bantuan, namun setelah di data ternyata banyak yang berkecukupan. Oleh karena itu, cara pandang seperti ini yang harus pemerintah lusurkan, karena kemiskinan ekstrem itu tidak sama seperti bantuan DID,” jelasnya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Tidore, Umar Zen, ia mengaku bahwa kategori miskin ekstrem itu benar-benar masyarakat yang tidak memiliki apa-apa. Bahkan untuk pendidikan sendiri tidak bisa mereka nikmati.

“Data miskin ekstrem ini diambil langsung dari BPS, BPS mengambil data kemudian mengirim ke Kemenko PMK, baru Kemenko PMK kemudian menetapkan jumlah Miskin Ekstrem baru dikirim ke daerah,” jelasnya.

Umar sepakat dengan pernyataan Wawali akan pentingnya dilakukan validasi data, dengan begitu pemerintah daerah juga dapat memastikan jumlah pasti tentang kategori masyarakat miskin ekstrem.

“Validasi data itu sangat penting, agar kita bisa mengetahui masyarakat yang dulunya masuk dalam kategori kurang mampu namun sekarang anak mereka mungkin sudah ada yang PNS, atau meninggal dan lain sebagainya itu bisa dikurangi, lagian selama ini juga sudah banyak bantuan yang kami salurkan ke mereka, dengan harapan bantuan itu bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 262/HUK/2022 Tentang Fakir Miskin. menyebutkan ada enam kriteria kemiskinan, yaitu kepala keluarga yang tidak bekerja, pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terakhir, pengeluaran kebutuhan makanan besar dan setengah total pengeluaran, tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama 1 (satu) tahun terakhir, tempat tinggal sebagian besar berlantai tanah dan/atau plesteran, tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanah, diplester, rumbia atau seng, tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas, dan/atau sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 4.50 volt ampere atau bukan listrik. (Red).