TIDORE – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan melakukan pertemuan dengan sejumlah sopir angkutan umum yang berpangkalan di pelabuhan Loleo. Pertemuan yang digelar di aula kantor desa Aketobololo, Kecamatan Oba Tengah itu dihadiri juga oleh ketua DPRD Tikep, Ahmad Ishak, Kadis Perhubungan Tikep, Daud Muhammad, perwakilan Dishub Provinsi Malut, ketua DPD Organda Malut dan Camat, TNI Polri.
Pertemuan itu untuk menyampaikan tentang akan rencana dan maksud dilakukan penertiban sopir yang terhimpun dalam Organda di DPUK Sofifi.
Wakil Wali Kota, Muhammad Sinen mengatakan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak hanya mengurusi masalah organda. Melainkan, melayani dan mengurus semua masalah dan kebutuhan masyarakat Kota Tikep. Namun selama ini, masalah di organda di daratan Oba tidak pernah selesai. Hal itu karena para sopir di daratan Oba tidak pernah bersatu. Pasalnya, sopir yang ber-KTP Tidore Kepulauan tidak semuanya masuk dalam keanggotaan atau kepengurusan Organda Tikep melainkan masuk dalam keanggotaan atau kepengurusan organda Weda, Halmahera Tengah.
Wawali menambahkan, kehadiran dirinya di Loleo semata-mata ingin menyelesaikan masalah sopir di daratan Oba agar sesama sopir tidak lagi saling berkonflik. Wawali menegaskan, dirinya tidak mau dan sangat tidak sepakat, sopir yang ber-KTP Tikep namun bergabung dengan organda Weda dan seenaknya saja mengatur penumpang di wilayah Tikep. Untuk itu, para sopir di wilayah Kota Tikep harus bersatu. Wawali memberikan peringatan kepada sopir yang ber-KTP Tidore namun tidak mau bergabung dengan organda di Tidore dan pemerintah maka jangan salahkan pemerintah nantinya.
“Tujuan saya ini agar para sopir di Kota Tikep khususnya daratan Oba mulai dari Kayasa sampai Nuku, yang senasib dan seperjuangan itu sama,” ujarnya.
Wawali mengaku, dirinya juga beberapa waktu lalu mendapat informasi bahwa ada sebagian orang sengaja menyebar isu bahwa pelabuhan Loleo akan ditutup. Orang-orang penyebar fitnah itu adalah yang ingin mengacaukan pelabuhan Loleo.
“Bagaimana pelabuhan Loleo mau ditutup sedangkan Pemda saat ini sedang melakukan pengembangan pembangunan pelabuhan Loleo. Jadi yang menyebar fitnah itu hanya ingin membuat gaduh situasi dan kondisi di Loleo,” kata Wawali.
Bahkan, Muhammad Sinen juga meminta kepada Plt ketua Organda Sofifi untuk mengakomodir seluruh sopir dari Kaiyasa sampai Nuku untuk menjadi anggota maupun pengurus dalam organda. Hal itu agar terjadi pemerataan.
“Jadi, nanti juga yang mengatur pelabuhan atau terminal ini adalah petugas, bukan organda,” tegas Wawali.
Lebih jauh, Wawali memerintahkan kepada Kadis Perhubungan Tikep agar nanti, setelah penertiban sudah mulai dilakukan dengan seluruh hal-hal teknisnya maka Dinas Perhubungan Tikep juga menyurat hal-hal itu ke Dishub Halmahera Tengah. Jika Dishub Halteng tidak mau terima maka itu urusan mereka. Wawalu mengaku, dirinya sudah pernah merasakan dan melihat langsung penerapan portal jalan di Weda. Di portal pertama itu dibayar Rpm 5 ribu. Padahal itu adalah jalan nasional tapi mengapa ada pungutan. Anehnya lagi, yang menahan mobil-mobil di jalan itu bukan petugas melainkan sopir organda.
“Mirisnya lagi, Pemkab Halteng membiarkan masalah itu. Jadi sangat tidak mungkin, kita yang di Tidore membiarkan sopir-sopir Weda mengatur di wilayah Tidore,” tegas Wawali.
Orang nomor dua di Kota Tikep itu menegaskan, jika seluruh sopir organda di wilayah Tidore Kepulauan itu bersatu maka sopir di Weda tidak akan bisa berbuat apa-apa karena satu-satunya akses menuju Ternate dan lainnya itu dari Weda harus melintas di wilayah Tidore Kepulauan.
“Jadi tujuan saya ini agar sopir di Weda itu kapok dan tidak lagi memberlakukan portal-portal di jalan,”tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD, Ahmad Ishak mengatakan, dirinya siap membantu agar deadline waktu selama satu pekan, sopir yang ber-KTP Tikep harus kembali masuk dalam organda Tikep.
“Tapi kalau sudah diusahakan tapi sopir-sopir itu tidak mau maka saya juga akan menyerah,” tegas Ahmad Ishak.
Di kesempatan yang sama, ketua DPD organda Malut, Basir Pelupessy menekankan, anggota organda itu mestinya bersikap profesional. Tidak bisa melakukan pemalangan jalan. Yang harus dipikir oleh organda itu hari ini punya satu mobil, kedepan bisa memiliki dua atau tiga mobil.
Basir juga menyesalkan karena dalam pertemuan ini tidak dihadiri oleh ketua organda Halteng. Mestinya, ketua organda Halteng bisa hadir untuk menjelaskan tradisi pemberlakuan portal di Halteng.
Bahkan, bagi Basir, Bupati Halteng, Edi Langkara tidak pernah turun dan bertatap muka langsung dengan para sopir untuk menyelesaikan masalah organda. Hanya Wakil Wali Kota, Muhammad Sinen yang bisa bertatap muka dengan sopir dan menyelesaikan langsung masalah organda.
Basir menjelaskan, jika sopir ber-KTP Tikep dan berdomisili di Loleo atau Sofifi yang ingin membentuk DPU sendiri di Loleo maka organda Provinsi Malut bisa membuatkan surat keputusan asalkan anggotanya bisa mencukupi 100 orang lebih.
“Yang pentin bisa bekerjasama yang baik dengan sesama organda dan Pemda,” tegasnya.
Sedangkan, Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dishub Provinsi Malut, Safi Kalfangare mengatakan, sampai saat ini mobil trayek Weda-Sofifi yang terdaftar di Dishub Provinsi itu baru mencapai 41 unit dan trayek Loleo-Weda hanya 5 unit. Dan yang namanya organda itu harus berplat kuning, bukan hitam. Bahkan, yang melakukan pemalangan jalan itu bukan sopir yang kendaraannya berplat kuning melainkan sopir yang berplat hitam yang masuk memperkeruh situasi.
“Kami juga sangat sesalkan Dishub Halteng. Mestinya mereka hadir disini. Ketika wacana Pemkot Tikep bangun terminal transit di Payahe, mereka telepon saya tapi saya tidak respon, karena mereka tidak taat aturan yang disepakati bersama pada 31 Januari 2022,” ungkapnya.
Sementara, Kadis Perhubungan Tikep, Daud Muhammad menuturkan, berdasarkan data yang dimiliki, mobil angkutan trayek Sofifi-Weda yang berplat kuning sebanyak 32 unit, plat luar 41 unit dan plat hitam 82 unit, totalnya 155 unit yang bermangkal di Sofifi. Sedangkan, mobil angkutan trayek Loleo-Patani sebanyak 2 unit, Loleo-Dote 15 unit, Loleo-Lelilef 25 unit, Loleo-Halbar 6 unit.
“Minggu depan, kami akan berkantor di Loleo dan melakukan pendataan sopir organda yang ber-KTP di daratan Oba dan kami akan lakukan penertiban. Jadi mobil pangkalan yang masuk di pelabuhan Sofifi dan Loleo tidak bisa lagi berplat hitam. Kalau ada yang plat hitam, kita keluarkan dari terminal. Organda tidak punya kewenangan menurunkan penumpang dari angkutan umum di jalan raya dan organda tidak punya hak palang-palang jalan karena yang berhak,” katanya.
Diakhir pertemuan itu, Wakil Wali Kota Muhammad Sinen meminta kepada Dishub agar lebih mengutamakan penertiban anggota sopir organda. Tentang plat kuning dan hitam itu bisa diberikan toleransi dan waktu agar para sopir bisa mengurus. Yang terpenting saat ini adalah sopir yang ber-KTP Tidore harus kembali masuk ke organda di wilayah Tidore.
“Palang jalan ini karena sopir Weda buat di Weda makanya sopir di sini juga bikin hal yang sama. Organda di Weda itu sudah kerjasama dengan Pemkab Halteng, kalau tidak kerja sama, tiba-tiba organda palang jalan di Weda pasti Pemkab Halteng sudah turun untuk melarang perbuatan itu,” tutur Wawali.
Untuk itu, penertiban anggota organda di daratan Oba ini dilakukan agar semua sopir di daratan Oba memiliki peluang bahkan rezeki yang sama. Hilangkan pola pikir untuk diri sendiri saja. Yang harus dipikirkan itu adalah untuk sopir-sopir daratan Oba lainnya juga.
“Makanya kita harus bersatu. Tidak etis kalau sopir dari Weda bebas masuk di sini tapi sebagian sopir di sini tidak bebas masuk di Weda itu tidak bisa. Kita harus bersatu,” tegas Wawali.
Apapun yang dilakukan oleh sopir organda di Weda, pelabuhan Loleo dan Sofifi akan tetap ramai. Karena, jalur untuk ke Halteng itu hanya melalui wilayah Kota Tikep yakni Sofifi dan Loleo. Apalagi, jika bandara Loleo sudah jadi maka sopir-sopir di daratan Oba itu wajib jadi tuan rumah. Pola berpikir harus jauh kedepan, jangan hanya berpikir hari ini saja.
“Kita harus berpikir besar dan jauh kedepan, jangan berpikir masalah kecil yang dilakukan sopir organda Weda,” tandasnya. Penertiban anggota organda itu akan dilakukan pada Rabu malam. Seluruh sopir di daratan Oba akan dikumpulkan untuk dilakukan penertiban. (Juf).