IdentikNews

Wali Kota dan Wawali Perintah, Bantuan Sosial Disalurkan Sebelum Ramadan

Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat percepatan realisasi bantuan sosial dan percepatan modal usaha yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) 2023, Rabu (25/1).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Wali Kota, Capt. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota, Muhammad Sinen.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain.

Dalam rapat tersebut, Taher Husain mengatakan, sesuai dengan arahan Wali Kota dan Wawali Tidore bahwa bantuan sosial dan modal usaha yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Kota Tidore Kepulauan tahun 2023, disalurkan paling lambat sebelum atau di bulan Ramadhan.

“Sesuai arahan pak Walikota dan Wawali, bantuan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Kota Tidore Kepulauan tahun 2023 yang melekat di lima Dinas ini, paling lambat disalurkan sebelum atau di bulan Ramadhan, mengingat waktu yang tersisa tinggal sebulan, maka rapat hari ini kita bahas petunjuk teknisnya (juknis),” tutur Taher.

Taher menambahkan, hasil pembahasan juknis ini akan dilaporkan ke pimpinan. Setelah final pembahasan juknis, akan dilakukan pendataan serta verifikasi data penerima bantuan di lima Dinas terkait, dan yang terpenting bantuan ini dapat disalurkan tepat sasaran.

“Setelah pertemuan ini, hasilnya kami laporkan ke pimpinan, untuk pendataan harus dibuat sesederhana mungkin, agar dalam waktu dekat, kuota penerima bantuan dapat dengan cepat terpenuhi, serta bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak menyalahi hukum,” imbuh Taher.

Rapat ini dihadiri oleh lima pimpinan OPD terkait yang meliputi; Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, dan Dinas Kelautan dan Perikanan. (Red).