TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Optimalisasi Peran Tiga Pilar Kamtibmas dan Stakeholder Dalam Rangka Pemberantasan Penyakit Masyarakat Guna Mendukung Polres Tidore Menjaga Kamtibmas dalam Rangka Memajukan Pembangunan Kota tidore Kepulauan’.
FGD yang diadakan oleh Polres Kota Tidore Kepulauan itu digelar di aula Nuku kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin (29/8).
Walikota Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Tidore AKBP Setyo Agus Hermawan bersama jajarannya yang telah mengadakan kegiatan tersebut dan diharapkan semoga dapat menjadi sebuah solusi dalam mendukung pembangunan di Kota Tidore Kepulauan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Tidore AKBP Setyo Agus Hermawan bersama jajarnya yang telah mengadakan kegiatan ini untuk mendukung pembangunan di Kota Tidore Kepulauan,” ucap Wali Kota.
Capt. Ali Ibrahim menjelaskan, sesuai dengan UUD 1945 bahwa setiap warga Negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum maupun pemerintahan terhadap siapapun yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukuman yang berlaku. Maka dari itu, harus dipastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dalam wilayah kesatuan Republik Indonesia khususnya Kota Tidore Kepulauan yang terbukti bersalah harus menerima konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan termasuk pelanggaran dalam bidang kamtibmas.
Untuk itu, Wali Kota berharap, peserta yang mengikuti FGD ini dengan penuh tanggung jawab karena merupakan salah satu bentuk perhatian kita terhadap keberlangsungan Tidore di masa depan, dan FGD ini tidak sampai disini saja namun ada tindak lanjut pada kegiatan yang akan kita adakan kedepan lagi.
“Saya harap kepada peserta yang mengikuti FGD ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab dan FGD ini tidak sampai disini saja namun ada tidak lanjuti yang akan kita adakan kedepan lagi,” tuturnya.
Sementara, Kapolres Tidore Kepulauan AKBP Setyo Agus Hermawan menyampaikan, pihaknya terkendala dengan fasilitas ruangan penahanan anak dibawah umur.
“Untuk itu kami meminta kepada bapak Walikota Untuk menyediakan tempat tersebut,” pinta Kapolres.
Hadir dalam Kegiatan FGD ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tidore Kepulauan, Pejabat Kodim 1505/Tidore, para Camat, para Forkompimcam, Lurah, Kepala Desa, Ketua MUI Kota Tidore Kepulauan, Kepala Kemenag, para SKPD terkait, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan organisasi wanita. Focus Group Discussion ini ditutup dengan Penandatangan Deklarasi Bersama Tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat Di Wilayah Hukum Polres Tidore Kepulauan yang ditandatangani oleh Walikota Tidore, Wakil Walikota Tidore, Kapolres Tidore, Dandim 1505/Tidore, Ketua MUI, Ketua Muhammadiyah, Pengurus NU Kota Tidore, Kepala Kemenag, Para Camat, Lurah Goto, Lurah Tongowai, Kepala Desa Maitara Selatan, Perwakilan Babinsa, dan Perwakilan BhabinKamtibmas. (*).