TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim melakukan perombakan jabatan eselon II dan III di Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan, Senin (4/3).
Dalam pelantikan yang digelar di aula kantor Walikota yang dipimpin Sekretaris Daerah, Ismail Dukomalamo itu, terdapat 7 pejabat yang dievaluasi. Dalam pelantikan tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdurrahim Ahmad, Camat Oba Tengah, Junaidi Fabanyo dan Camat Oba Selatan, M Naser Turuy di sanksi non job oleh Wali Kota.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tidore Kepulauan masing-masing Nomor 39.5 Tahun 2024, Nomor 39.6 Tahun 2024 dan Nomor 39.7 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Camat, Pejabat Administrator Serta Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yang ditetapkan pada 28 Februari 2024.
Ismail menyampaikan mutasi, rotasi, pelantikan dan serah terima jabatan Aparatur Sipil Negara adalah hal yang biasa dan lumrah, pelantikan dalam satu jabatan dari sisi manajerial adalah hal yang sangat penting dan strategis.
Maka dari itu di awal tahun 2024 ini kembali melakukan pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Hal ini tentunya sudah melalui tahap pertimbangan, baik dari segi penilaian dan pembenahan kelembagaan agar menjadi efektif dan efisien dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat.
“Tugas yang diberikan adalah amanah dan setiap pejabat pada hakekatnya adalah pengabdi, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga menjadi tolak ukur penilaian adalah kualitas pelayanan terhadap masyarakat, dengan demikian setiap keputusan yang dilaksanakan hendaknya dipertimbangkan dengan matang dan berpihak kepada masyarakat,” kata Ismail.
Lebih lanjut, Ismail Dukomalamo meminta agar dapat memperhatikan dan bertanggung jawab pada setiap tugas pokok dan fungsi serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan jabatan dapat dipahami dengan benar karena dengan demikian dapat terhindar dari kekeliruan atau kesalahan.
“Jalanilah tugas yang diembankan dengan penuh tanggung jawab dengan baik dan benar. Ingatlah bahwa sumpah yang telah diucapkan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan tetapi merupakan janji terhadap Allah SWT dan akan dipertanggung jawabkan kelak di hadapannya,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, orang nomor tiga di Pemda Tikep ini tidak lupa memberikan selamat kepada yang dilantik. Ia berharap dapat memberikan sebuah inovasi ditempat tugas yang baru dan mampu mempertahankan prestasi yang sudah dimiliki bahkan dapat mengukir prestasi baru. Sehingga menambah prestise untuk kota ini sesuai dengan Visi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yakni Terwujudnya Masyarakat Sejahtera Menuju Tidore Jang Foloi.
Adapun nama-nama serta jabatan Pejabat Eselon II dan III diantaranya, Rudi Ipaenin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dilantik menjadi Sekretaris DPRD Kota Tidore Kepulauan. Muhammad Abdulah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur pada BKPSDM dengan jabatan baru sebagai Camat Oba Tengah.
Udin Hasan sebelumnya menjabat sebagai Pengelola Data Sarana dan Prasarana Pendidikan pada Dinas Pendidikan kini menjabat sebagai Camat Oba Selatan.
Farid Abdurrahman sebelumnya Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada BKPSDM dengan jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur pada BKPSDM. Citra Febriani dilantik sebagai Analis Kebijakan pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Samsul Bahri Ache sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dilantik menjadi Sekretaris pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Rusman Hamid sebelumnya menjabat sebagai Kasubid Verifikasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dilantik menjadi Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah Kota Tidore Kepulauan. (Red).