Tidore – Menindaklanjuti hasil penilaian dari Ombudsman perwakilan Maluku Utara pada periode observasi Agustus-November 2022 lalu, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim mengadakan rapat bersama beberapa unit layanan yang dinilai di Ruang Rapat Walikota Tidore Kepulauan, Selasa (24/1).
Pada kesempatan ini, Wali Kota Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan agar terus tingkatkan pelayanan pada unit pelayanan yang masih kurang, sehingga Kota Tidore Kepulauan masuk pada kualitas tinggi bahkan kualitas tertinggi.
“Saya sampaikan kepada beberapa unit layanan yang kualitasnya masih rendah maupun sedang, agar terus meningkatkan pelayanan dan terus melakukan perbaikan sehingga pada penilaian yang akan datang Kota Tidore Kepulauan dapat masuk dalam kualitas tinggi bahkan lebih tertinggi,” ucap Ali.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain menambahkan tahun ini Ombudsman perwakilan Maluku Utara akan kembali melakukan penilaian di Kota Tidore Kepulauan, sehingga bagi unit pelayanan yang masih kurang untuk terus meningkat pelayanannya.
“Tinggal beberapa indikator lagi sehingga pelayanan di Kota Tidore Kepulauan masuk dalam kualitas tinggi atau hijau maka dari itu setiap unit pelayanan terus tingkatkan pelayanan dan pada penilaian yang akan datang terdapat lima puskesmas yang akan juga dilakukan penilaian,” tambah Taher.
Perlu diketahui bersama pada penilaian Ombudsman tahun 2022 Kota Tidore Kepulauan masuk pada Kategori Cukup (C) dengan nilai akhir 67.19 atau berada pada zona Kuning. Adapun beberapa unit pelayanan dengan nilai akhir masing-masing yaitu Puskesmas Tomalou (81,47), Puskesmas Rum Balibunga (67,84), Dinas Sosial (54,61), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (74,17), Dinas Pendidikan (50,12), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (74,94). (Red).