Tidore – Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan tahun 2022 dalam rapat paripurna ke 8 masa persidangan III yang berlangsung di ruang rapat paripurna, gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (3/7).
Dalam pidatonya, Wali Kota, Capt H. Ali Ibrahim menguraikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2022 yang terdiri dari, Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 943.990.045.172,00 atau 103, 76%l persen dari jumlah yang dianggarkan.
Pendapatan Kota Tidore Kepulauan 2022 melebihi anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 34.176.325.983,00. Realisasi Belanja dan Transfer sebesar Rp. 954.140.194.420,00 atau terealisasi sebesar 94,22 persen dari jumlah yang dianggarkan.
Tahun 2022 terjadi penghematan belanja sebesar Rp. 58.545.264.881,00. Realisasi Pembiayaan Neto sebesar Rp. 102.894.038.481,00 atau 100,02 persen dari jumlah yang dianggarkan. Pada tahun anggaran 2022, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp. 92. 743.889.233,00.
Posisi keuangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagaimana yang dituangkan dalam Neraca Daerah per 31 Desember 2022 adalah, nilai total aset yang dimiliki Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp. 2.049.000.204.445,00, Nilai total kewajiban Daerah sebesar Rp. 10.353.457.548,00 dan Nilai Total Ekuitas/Kekayaan Bersih sebesar Rp. 2.049.000.204.445,00.
Lebih lanjut, Ali Ibrahim menyampaikan, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 ini disampaikan untuk dibahas bersama DPRD, namun telah terlebih dahulu diaudit oleh BPK RI Perwakilan Maluku Utara, dan atas audit LKPD TA 2022 tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan masih mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 9 kali berturut-turut.
Selain prestasi WTP, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrim dari 7,34 persen menjadi 5,99 persen, penurunan angka pengangguran dari 5,95 persen menjadi 3,1 persen dan penurunan stunting yang sangat signifikan dari 25,1 persen menjadi 19,1 persen.
“Dengan hasil tersebut, diharapkan mampu menjadi motivasi bagi kita semua, terutama ketaatan dan kepatuhan kita dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD, sehingga kita tidak mencederai amanat yang telah diberikan oleh rakyat Kota Tidore Kepulauan,” tutur Ali Ibrahim.
Sementara di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas capaian yang telah diraih oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, yaitu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih 9 kali secara berturut-turut. “Hal ini menunjukkan bahwa roda Pemerintahan telah dikelola secara akuntabel, untuk itu atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras dan konsistensi yang telah dilakukan,” ucap Abdurrahman Arsyad.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 23 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD dan Camat. Paripurna ini diakhiri dengan penyerahan naskah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 oleh Walikota Tidore Kepulauan kepada Ketua DPRD Kota Tidore. (Red).