Tidore – Rentetan prestasi yang telah diraih Kota Tidore Kepulauan, hingga mendapat berbagai penghargaan dari Pemerintah Pusat menjelang akhir tahun 2023 merupakan hasil dari beberapa terobosan kebijakan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen.
Hal tersebut disampaikan Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim saat dikonfirmasi, Kamis (5/10). Walikota dua periode ini mengatakan, Kota Tidore Kepulauan kembali mendapatkan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Tahun 2023, pada Kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp. 5.901.970.000 tersebut tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Pada Oktober 2022, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) telah membangun Katalog Lokal Kota Tidore Kepulauan, dan saat ini sudah berjalan sangat baik, sudah ada 24 Etalase yang dibuat, dan sudah ada puluhan pengusaha lokal yang menjual barang di Katalog Lokal Tidore Kepulauan.
“Pada Desember 2022, saya telah mengeluarkan Instruksi Walikota tentang Kewajiban Belanja Pengadaan Barang/Jasa dengan cara E-Purchasing atau belanja langsung terhadap barang-barang yang ada di E-Katalog Lokal Kota Tidore Kepulauan khusus pada 2 Etalase yakni Etalase Makan Minum dan Alat Tulis Kantor. Saat ini transaksinya di katalog sudah diatas 10 milyar,” tutur Ali Ibrahim.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini mengatakan, buah dari langkah berani yang diambilnya untuk mewajibkan belanja di Katalog Lokal, yang saat itu meskipun terjadi polemik dan perdebatan yang sangat besar. Tapi mantan Syahbandar Serui ini, tetap perintahkan Bagian PBJ Kota Tidore Kepulauan untuk action melaksanakan, sambil dikawal dan dampingi oleh SKPD Dinas, Badan Kantor, Bagian sampai Kecamatan dan Kelurahan.
“Menurut saya kalau kita mau maju terutama dalam mewujudkan birokrasi Pemerintahan yang kapabel dengan pelayanan prima, harus dengan cara dipaksa. Karena dipaksa itu akhirnya menjadi terpaksa melakukan, akhirnya lama-lama menjadi terbiasa dan buktinya sekarang semua SKPD bahkan Kelurahan di Kota Tidore Kepulauan, sudah terbiasa dengan belanja barang di Katalog Lokal Kota Tidore Kepulauan,” imbuh Ali Ibrahim.
Sementara untuk para pelaku usaha, Ali Ibrahim mengatakan, pelaku usaha yang menjual barang di Katalog Lokal Tidore, sebagian besar adalah pengusaha Mikro Kecil dari Kota Tidore Kepulauan, dan barang yang dijual juga 100 persen adalah produk dalam negeri. Dengan adanya Katalog Lokal ini menjadikan segala transaksi pengadaan barang di Kota Tidore, dapat tercatat dalam sistem pemerintah pusat, sehingga hal tersebut masuk menjadi bahan penilaian.
“Adanya penghargaan ini, semakin memotivasi kita untuk kedepan kita memaksimalkan lagi 24 Etalase Katalog Lokal, kita perbanyak sosialisasi untuk menarik Pelaku Usaha lokal bisa bergabung menjadi Penyedia di Katalog Lokal. Atas Penghargaan ini, saya mengapresiasi seluruh jajaran ASN se Kota Tidore Kepulauan yang telah bekerja maksimal dalam menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Daerah sehingga prestasi demi prestasi terus diraih oleh Kota Tidore Kepulauan,” ucap Ali Ibrahim. (Red).