TIDORE – Sebanyak 78 warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Soasio Tidore Kepulauan mendapat remisi.
Remisi ini diberikan bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-79, Sabtu, (17/8).
Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim, yang didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Soasio, Wayan Arya Budiartawan.
Warga binaan di Rutan Kelas IIB Soasio tercatat sebanyak 124 orang, tetapi yang diusulkan dan sesuai ketentuan hanya 78 orang yang menerima remisi.
Berdasarkan data Rutan, para narapidana itu menerima remisi berdasarkan golongan kasus masing-masing, diantaranya tindak pidana perlindungan anak sebanyak 57 orang, kasus narkotika sebanyak 7 orang, kasus penganiayaan sebanyak 4 orang, kasus pencurian sebanyak 4 orang, kasus asusila sebanyak 3 orang, kasus pelanggaran lalu lintas sebanyak 2 orang, dan kasus penipuan sebanyak 1 orang.
Penyerahan remisi ini merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah, kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka, untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali berkontribusi positif dalam masyarakat setelah masa hukuman selesai. (Red).