Tidore – Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim menyerahkan hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berupa Tanah Dermaga Ferry untuk pembangunan Mushollah Al-Hidayah. Penyerahan itu dilakukan seusai melakukan sholat Jumat berjamaah di Masjid Fisabilillah Lingkungan Jati Kelurahan Cobodoe Tidore Timur, Jumat (26/5).
Penyerahan hibah ini sesuai dengan surat keputusan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 136.2 Tahun 2022 tentang Hibah Barang Milik Daerah Kota Tidore Kepulauan Kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Cobodoe yang diterima langsung oleh ketua panitia pembangunan musholla Al-Hidayah Muhammad Fandy.
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim berpesan kepada masyarakat Kelurahan Cobodoe khususnya kepada panitia pembangunan musholla Al-Hidayah agar musholla dapat dijadikan sebagai tempat kajian-kajian keagamaan.
“Saya berpesan dengan telah dihibahnya tanah untuk pembangunan musholla ini dapat digunakan sebaik-baik mungkin, dan juga dapat digunakan untuk kajian-kajian keagamaan,” pesan Ali Ibrahim.
Wali Kota dua Periode ini juga berharap dengan adanya musholla Al-Hidayah ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat banyaknya khususnya di Kelurahan Cobodoe. Perlu diketahui bersama barang milik daerah yang dihibahkan berupa Tanah samping Dermaga Pelabuhan Ferry ini memiliki luas 28 x 45 m = 1.260 meter persegi dengan nilai hibah Rp. 44.137.800 dan telah bersertifikat. Turut menyaksikan penyerahan tersebut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Kepulauan, Kepala BNN Tidore, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Camat Tidore Timur, Lurah Goto, dan para Imam maupun sara serta Jamaah Masjid Fisabilillah Ling. Jati Kelurahan Cobodoe. (Red).