TIDORE – Masyarakat dua desa di pulau Mare menunggu janji dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan tentang listrik. Pasalnya, wakil rakyat pernah berjanji kepada warga dua desa itu bahwa pada Agustus 2022 ini, pulau Mare akan merasakan kehadiran listrik.
Salah satu tokoh masyarakat pulau Mare, Hatta Hamja mengatakan, masyrakat pulau Mare akan menagih janji kepada anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan bahwa pada Agustus 2022 nanti akan di berikan penyediaan mesin genset untuk PLTD yang bertempat di pulau Mare.
Hatta menuturkan, janji tersebut dilontarkan oleh ketua Komisi III, Malik Muhammad bersama ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Ishak pada 3 bulan lalu bahwa Agustus 2022 itu pulau Mare sudah terang.
“Saat ini, warga dua desa yakni Maregam dan Marekofo belum merdeka dalam menikmati listrik 24 jam seperti desa-desa yang lain yang ada di Kota Tidore Kepulauaan. Kami menunggu realisasi janji yang sudah dilontarkan oleh DPRD,” kata Hatta Hamja, kemarin (1/8).
Hatta menegaskan, jika pada Agustus nantibelum di berikan mesin genset maka dirinya meminta kepada seluruh masyrakat dua desa di pulau Mare dan masyarakat Tikep pada umumnya agar tidak memilih wakil rakyat yang suka berjanji pada pemilihan legislatif 2024 mendatang. “Karena mereka dari 25 anggota DPRD Kota Tikep ini tidak bisa memperjuangan hajat hidup masyrakat yang ada,” tegas Hatta. (Juf).