TIDORE- Kelurahan Gubukusuma, kecamatan Tidore Utara, dibawa kepemimpinan Muhammad Djamilu menghadirkan inovasi baru dalam bidang pelayanan.
Inovasi tersebut dikenal dengan sebutan TITANIK atau Tertib Administrasi Kependudukan.
Lurah Gubukusuma, Muhammad Djamilu menjelaskan, administrasi kependudukan adalah sebuah dokumen yang wajib dimiliki setiap warga negara. Fungsinya tak hanya sebatas sebagai identitas diri, tapi juga sebagai pusat data dan informasi. Oleh karena itu, program kerja dokumen kependudukan sangat krusial sebagai data dasar dalam proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program kerja pemerintah maupun organisasi sosial lainnya.
Program kerja pelayanan dan kepemilikan dokumen kependudukan yang baik akan menjadi katalisator kemajuan desa kelurahan, karena dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah kelurahan mampun OPD terkait lainnya.
Tak heran jika desa dan kelurahan yang memiliki dokumen kependudukan yang baik dapat mengembakan potensi desa dan kelurahan sesuai karesterik masing-masing.
Muhammad Djamilu menguraikan, Pasal 1 angka 17 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengatur bahwa ‘Peristiwa Penting’ adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan.
Dari berbagai persoalan kependudukan tersebut dapat disimpulkan bahwa apapun permasalahan kependudukan bisa di atasi dengan Kemauan, kesadaran dan kemandirian secara individu.
“Hal ini mendorong pemerintah kelurahan Gubukusuma melahirkan inovasi Tertib Administrasi Kependudukan (TITANIK) yang berbasis data real dari Rukun Tetangga (RT) yang pada gilirannya mampu menghasilkan Data Dasar Keluarga dalam penyusunan profil kelurahan, serta membantu masyarakat dalam mengupdate elemen kependudukan dan pelayanan akta kematian,” papar Lurah.
Bagi Lurah Gubukusuma, kemudahan dalam inovasi ini adalah sistem jemput bola, dimana terdapat perubahan elemen yang terdapat dalam dokumen kependudukan maupun penambahan dan pengurangan salah satu atau lebih anggota keluarga yang terdeteksi atas dasar laporan dari ketua-ketua RT dan RW maupun masyarakat melalui media sosial.
“Maka petugas kelurahan akan turun langsung kepada yang bersangkutan untuk melakukan perubahan administrasi kependudukan sesuai dengan kebutuhan yang bersangkutan,” ujarnya.
Lurah Gubukusuma mengatakan, tujuan inovasi daerah jangka pendek adalah membantu masyarakat dalam mengupdate administrasi kependudukan. Sedangkan, tujuan jangka menengah adalah memperoleh data kependudukan yang valid dan terupdate.
“Dan tujuan jangka panjang adalah sebagai data dasar keluarga dalam penginputan profil kelurahan,” imbuhnya.
Sedangkan, manfaat yang diperoleh setelah mencermati tujuan inovasi TITANIK akan dapat memberikan manfaat sebagai berikut; untuk OPD meningkatkan kerja sama antar DISDUKCAPIL, PMD dan Kantor Lurah Gubukusuma sebagai data dukung pelayanan administrasi lain. Sedangkan di Kelurahan sebagai bahan penyusunan profil kelurahan. Manfaat untuk Pemerintah Daerah yakni dapat membantu Pemerintah daerah dalam proses data base Kependudukan secara offline atau data banding.
“Manfaat untuk masyarakat yaitu mempermudah masyarakat dalam pengurusan akta kelahiran, kematian maupun perubahan elemen kependudukan lainnya,” pungkas Lurah. (Red).







