TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore kepulauan melaksanakan Rapat Internal Komisi I, II, III serta Rapat Bapemperda pada Tanggal 02 dan 03 Februari 2022, sesuai dengan Agenda Kerja dan Jadwal Kegiatan yang telah ditetapkan.
Sekertaris Dewan Abdurrahim Achmad dalam kesempatan tersebut mengatakan Agenda Rapat yang dilaksanakan terkait dengan hasil Hasil Koordinasi dan Konsultasi dengan Kementerian/Lembaga Negara terkait tindak lanjut hasil pembahasan bersama Pemerintah Daerah serta laporan dan temuan masyarakat.
Komisi I membahas hasil koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Kementerian Angraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait dengan Permasalahan Pendaftaran dan Pendataan Tanah di Kota Tidore Kepulauan.
Komisi II membahas hasil koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPHMigas) tentang Permintaan Tambahan Kuota Minyak Tanah di Kota Tidore Kepulauan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Laut tentang Dukungan dan Kesiapan Pelaksanaan Sail Tidore.
Sedangkan Komisi III membahas hasil koordinasi dan konsultasi dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR tentang Dukungan Prasarana dan Penataan Infrastruktur Penunjang Sail Tidore.
Selanjutnya DPRD Kota Tidore Kepulauan akan mengundang Mitra Kerja/OPD teknis masing-masing Komisi untuk membahas hasil Koordinasi dan Konsultasi bersama untuk merumuskan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah.(Juf)