Fraksi di DPRD Tidore Bahas LPP APBD 2024

TIDORE – DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024,

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, didampingi Wakil-Wakil Ketua, yang bertempat di ruang rapat DPRD Tidore, Senin, (21/7).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tidore Kepulauan.

Menurut Ade Kama, agenda pembahasan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses evaluasi dan pembahasan atas LPP APBD 2024 yang telah disampaikan oleh Walikota Tidore Kepulauan sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi juga menyampaikan pendapat akhir sebagai bentuk sikap politik sekaligus masukan strategis terhadap arah pengelolaan keuangan daerah.

Untuk Fraksi PDI-Perjuangan, menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang berhasil dipertahankan ke-11 kalinya.

Fraksi ini juga menyoroti capaian realisasi pendapatan sebesar 98,59% dan belanja 94,75%, serta peningkatan SiLPA sebesar Rp.46,86 miliar.

Namun pentingnya evaluasi terhadap belanja yang belum terealisasi dan optimalisasi pemanfaatan aset.

Fraksi PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda LPP APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Sementara Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi DKI juga mengapresiasi keberhasilan Pemkot Tidore Kepulauan dalam meraih opini WTP ke-11 kalinya.

Berdasarkan hasil pembahasan dan pandangan fraksi, Fraksi DKI secara tegas menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda LPP APBD Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Selanjutnya, Amanat Demokrat Nasional (Adem), Fraksi gabungan PAN dan NasDem ini menyampaikan sejumlah catatan kritis, antara lain rendahnya realisasi pendapatan dari pajak dan retribusi, persoalan pengelolaan BUMD seperti Perusda AMAN Mandiri yang tidak memiliki laporan audit, serta tingginya defisit operasional sebesar Rp.13,33 miliar.

Fraksi Adem menekankan perlunya efisiensi anggaran dan fokus pada program prioritas, terutama ketahanan pangan lokal. Dengan berbagai catatan strategis tersebut, Fraksi Adem menerima dan menyetujui Ranperda LPP APBD Tahun 2024 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Fraksi PKB, pada Umumnya memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah daerah dan Menyetujui Ranperda LPP APBD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi ini memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang ditandai dengan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Namun demikian, Fraksi PKB menegaskan bahwa keberhasilan dalam laporan keuangan tidak cukup hanya dilihat dari capaian angka-angka, tetapi harus dipastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Oleh karena itu, opini WTP perlu disyukuri, namun esensi dari pengelolaan keuangan daerah adalah pada dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut, Fraksi PKB menyampaikan bahwa kebijakan APBD harus adaptif terhadap perubahan dan mampu menjawab tantangan pembangunan secara berkelanjutan.

Fraksi PKB juga mendorong perlunya strategi yang lebih agresif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah mengurangi ketergantungan pada dana transfer dan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah secara mandiri.

Dengan disampaikannya pendapat akhir dari masing-masing fraksi, maka seluruh tahapan pembahasan Ranperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024 Tingkat I dinyatakan selesai.

Rapat ini menjadi tonggak penting dalam akuntabilitas keuangan daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota kepada masyarakat melalui DPRD.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Badan Anggaran dan Tim TAPD Pemerintah Daerah atas kerja keras dan sinergitas yang baik selama proses pembahasan berlangsung. (Red).