IdentikNews

Empat Kecamatan Di Oba Kekurangan Guru, Terbanyak Oba Tengah

TIDORE – Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan saat ini Tikep mengalami kekurangan guru yang berada di beberapa kecamatan yang ada di Oba dan Tidore.
Kekurangan Guru yang paling banyak adalah guru pendidikan agama dan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK).
Kepala Dinas Pendidikan Tikep, Zainuddin Umasangadji saat dikonfirmasi mengatakan, Kekurangan Guru yang menjadi masalah di kota Tidore kepulauan yang terbanyak berada di kecamatan Oba tengah, Kekurangan Guru yang paling banyak di Oba Tengah guru mata pelajaran dan guru kelas.
Sementara di Tidore Utara terjadi kelebihan Guru, Karena rasio guru dengan jumlah satuan pendidikan belum berimbang.
“Kekurangan dua guru mapel itu maka guru kelas bisa merangkap jadi guru agama dan olahraga,” ungkap, Rabu (26/7/2022).
Sementara di kota Tidore saat ini membutuhkan sekitar 90 guru untuk semua jenjang.
Karena seleksi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) kuotanya sebanyak 200 lebih namun yang lulus dari tahap 1 dan tahap 2 hanya 63 orang, itu pun belum bisa mengatasi Kekurangan Guru.
“Solusinya ada di guru honorer. Karena guru honorer ini bisa meminimalisir kekurangan di lapangan. Guru honorer ini terdiri dari dua yaitu honorer daerah dan honorer yang diangkat sekolah yang di SK Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Menurut Zainuddin, pihaknya sedang menganalisa kekurangan dan kelebihan Guru untuk di distribusikan ke sejumlah sekolah yang dianggap kurang, untuk bisa menutupi kekurang guru yang ada di Tikep.
Sementara guru honorer yang ada di sekolah hanya mengacu pada data Dapodik (data pokok pendidikan).
” Ketika sekolah meginput data guru honorer itu ke server pusat, tapi dalam kebijakan perhitungan rasio guru itu dianggap kelebihan Guru maka sistem tidak lagi terima, apalagi jika guru dengan mata pelajaran yang sama maka tidak dapat di input server,” tuturnya.
Selaku kepala Dinas Pendidikan berharap, guru harus melaksanakan tugas harus sesuai dengan perintah yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK). Karena selama ini, banyak guru yang diketahui tidak masuk mengajar dengan berbagai macam alasan seperti jarak dari tempat tinggal ke tempat tugas itu berjauhan dan lainnya.
” Yang terpenting adalah pembelajaran kepada siswa itu dilakukan setiap hari sesuai jadwal agar peserta didik tidak dirugikan,” tutupnya. (Juf).