Kejari Tidore Geledah Kantor KPU Tidore, Sejumlah Dokumen Turut Disita

Tim Kejari Tidore saat melakukan penggeledahan di kantor KPU Kota Tidore Kepulauan.

TIDORE – Kejaksaan Negeri Tidore melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, Selasa (21/4).

Penggeledahan ini dilakukan pukul 13.30 WIT berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU senilai Rp. 16 miliar tahun anggaran 2019-2024.

Pantauan media ini, tim kejaksaan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Sabar Evryanto Batubara.

Tim jaksa ini melakukan penggeledahan di ruangan bagian umum dan logistik KPU Kota Tidore Kepulauan dan mengamankan sejumlah dokumen.

Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Sabar Evryanto Batubara mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengumpulkan alat bukti yang kuat.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KPU tahun anggaran 2024. Kami mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana tersebut,” tegas Sabar.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 10/PenPind.B-GLD/2026/ dari pengadilan Soasio.

Sejumlah dokumen penting dilaporkan telah diamankan oleh penyidik untuk dianalisis lebih lanjut.Kejari juga memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen mengungkap perkara ini secara terang. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik,” pungkas Sabar (Red).