Realisasi APBDes 2025 Desa Ampera Sebesar 86 Persen, Mampu Jawab Kebutuhan Desa 

Kades Ampera, Abdullah Biji.

TIDORE – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Ampera Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Tahun Anggaran 2025, sebelumnya ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2024 sebesar Rp.2.379.243.000 dalam APBDes Induk dan pada penetapan APBDes Perubahan ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2025 sebesar Rp.2.351.549.000 dan diakhir tahun 2025 tercatat Realisasi sebesar Rp.2.026,008,396 atau 86 persen.

Besaran Realisasi APBDes tersebut terdiri dari, Dana Desa (DD) senilai Rp.604.636.400, Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp.1.421,068,000, Pendapatan lain-lain senilai Rp. 303,996.

Adapun Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun 2025, terdiri dari, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dengan anggaran sebesar Rp.958.558.000, dan terealisasi sebesar Rp.896.743.599 Atau 94 persen, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, dengan anggaran sebesar Rp.810.251.000 dan terealisasi sebesar Rp.522.001.000 Atau 64 persen.

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dengan anggaran sebesar Rp.285.811.000 dan terealisasi sebesar Rp.257.501.000 Atau 90 persen, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan anggaran sebesar Rp.314.429.000 dan terealisasi sebesar Rp.222.060.000 Atau 71% serta Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa dengan anggaran sebesar Rp.75.600.000 dan terealisasi sebesar Rp.75.600.000 Atau 100%

Kepala Desa Ampera, Abdullah Biji mengatakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2025 memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat desa, diantaranya :

1. Pembangunan Pagar Perpustakaan Desa

2. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa

3. Peningkatan Sarana Prasarana PAUD

4. Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan.

Selain kegiatan Pembangunan juga terdapat kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa, kegiatan padat karya tunai desa, kegiatan pemberdayaan kelompok wanita tani dengan membangun Green House atau kebun tanaman sayuran sistem tanam hidroponik.

Selain itu, Adapun Bantuan langsung Tunai (BLT) Desa yang bersumber dari Dana Desa (DDs) sebesar Rp.75.600.000 yang diberikan kepada masyarakat desa dengan jumlah 21 KK, dimana masing-masing KK menerima uang tunai senilai Rp.300.000/perbulan atau Rp.3.600.000/tahun. Kegiatan ini dalam rangka pemulihan ekonomi sekaligus sebagai bagian dari upaya Pengentasan kemiskinan di desa. (Red).